- Tes potensi kognitif
- Penalaran matematika
- Literasi dalam bahasa Indonesia
- Literasi dalam bahasa Inggris
Seleksi nasional berdasarkan tes dapat diselenggarakan beberapa kali dalam tahun berjalan dan setiap calon mahasiswa dapat menjajal paling banyak dua kali seleksi tersebut.
PTN juga dapat menambahkan portofolio sebagai persyaratan program studi seni dan olahraga, atau syarat lain untuk program studi yang membutuhkan keterampilan spesifik.
Seleksi mandiri yang diselenggarakan PTN dilakukan berdasarkan seleksi akademis dan dilarang dikaitkan dengan tujuan komersial.
Baca juga: Sistem Seleksi Masuk PTN Berubah, Ini Tanggapan Rektor UGM
Sebelum pelaksanaannya, PTN mengumumkan tata cara seleksi kepada masyarakat yang paling sedikit memuat hal-hal sebagai berikut:
a. Jumlah calon mahasiswa yang akan diterima masing-masing program studi atau fakultas.
b. Metode penilaian calon mahasiswa, yang terdiri atas:
1. Tes secara mandiri
2. Kerja sama tes melalui konsorsium perguruan tinggi
3. Memanfaatkan nilai dari hasil seleksi nasional berdasarkan tes
4. Metode penilaian calon Mahasiswa lainnya yang diperlukan
c. Besaran biaya atau metode penentuan besaran biaya
yang dibebankan bagi calon mahasiswa yang lulus seleksi.