Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Doni Salmanan, JPU: Saksi Ahli Sebut Quotex Seperti Judi, Masih Ada 40 Saksi Lain

Kompas.com - 15/09/2022, 20:26 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Dalam sidang Doni Salmanan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ikhsan Nasrulloh menyebut keterangan saksi ahli hari ini sangat memuaskan dan membuka tabir ihwal platfrom Quotex.

Menurutnya, semua saksi ahli menjelaskan bahwa platform Quotex itu ilegal seperti perjudian berkedok investasi.

"Dari saksi yang hadir tadi ada lima orang, tiga orang dari Satgas waspada investasi, satu penerima dana, satu lagi Ketua Paguyuban Korban," katanya ditemui usai sidang, Kamis (15/9/2022).

Baca juga: Sidang Lanjutan Doni Salmanan, Saksi Ahli Sebut Quotex Serupa Judi

Kendati keterangan saksi ahli sangat memuaskan, pihaknya tak mau gegabah soal kesimpulan bakal memenangkan sidang.

Ikhsan mengungkapkan setelah seluruh saksi dihadirkan, maka kesimpulan bisa tergambarkan.

"Kita masih banyak saksi, jadi kita tetap upayakan semua saksi hadir dulu.Tapi dari awal kami yakin itu sudah terbukti," tambahnya.

Tak hanya memberikan keterangan soal platfrom Quotex yang mirip seperti platfrom judi.

Agus menyebut, para saksi ahli juga mengungkapkan peran Doni Salmanan sebagai afiliator.

"Dan terdakwa Doni Salmanan selaku afiliator, selalu mengatakan dalam promosinya itu, trading terus padahal sebenarnya dia adalah seorang afiliator," bebernya.

Soal para saksi JPU untungkan terdakwa

Pihaknya menampik, klaim kuasa hukum yang menyebut bahwa keterangan saksi yang dihadirkan JPU memberikan keuntungan bagi kliennya.

"Itu kan klaimnya mereka, fakta persidangan kan tidak seperti itu. Korban dari sepuluh orang yang sudah hadir kemarin, itu sudah jelas mengatakan semua, mereka merasa tertipu, merasa dibohongi," ungkapnya.

Ikhsan menyebut, klaim tersebut tidak mengganggu ia dan tim JPU untuk mengungkap kejahatan yang dilakukan oleh terdakwa.

"Ya sah-sah saja kalau pihak Kuasa hukum mengklaim seperti itu. Karena itu bagian dari pekerjaan mereka, jadi nggak masalah," terang Ikhsan.

Sebelumnya, kuasa hukum terdakwa mengklaim para saksi yang sempat tidak hadir dalam sidang Doni Salmanan, akibat mereka (saksi) telah sadar akan konsekuensi permainan Quotex.

Namun, Ikhsan menampik klaim tersebut. Menurutnya, para saksi berhalangan hadir, lantaran tidak bisa meninggalkan pekerjaan.

Tak hanya itu, kebanyakan korban yang siap menjadi saksi berdomisili di liar kota. Pihaknya sempat meminta kepada Majelis Hakim agar mendengarkan keterangan saksi secara online, namun tidak disetujui.

Baca juga: Ketua Jabar Quick Response Jadi Saksi di Sidang Doni Salmanan, Bersaksi soal Bantuan Rp 1 Miliar

"Jadi kita juga bingung juga, kita berupaya menghadirkan mereka tapi mereka sendiri berhalangan, jadi banyak alasan, ada yang tidak diizinkan pekerjaannya, ada yang sakit, banyak tapi alasannya patut semua," imbuhnya.

Sejauh ini, lanjut Ikhsan, pihaknya telah menyiapkan sebanyak 40 orang saksi. Sebanyak 4 sampai 5 orang akan dihadirkan setiap sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi korban.

"Jadi memang masih banyak, makanya kita belum bisa simpulkan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pulangkan Bonek yang Nekat Datang ke Bandung Jelang Persib Vs Persebaya

Polisi Pulangkan Bonek yang Nekat Datang ke Bandung Jelang Persib Vs Persebaya

Bandung
Ijal Bunuh Didi dan Butuh 3 Jam untuk Cor Jasad Korban di Dalam Rumah di Bandung Barat

Ijal Bunuh Didi dan Butuh 3 Jam untuk Cor Jasad Korban di Dalam Rumah di Bandung Barat

Bandung
Usai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar, Pengelola Pasang Spanduk dan Baliho Imbauan

Usai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar, Pengelola Pasang Spanduk dan Baliho Imbauan

Bandung
Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bandung
Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Bandung
Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Anggota Ormas 'Ngamuk' dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Anggota Ormas "Ngamuk" dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Bandung
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Bandung
Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Bandung
Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Bandung
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Bandung
2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Bandung
Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com