Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Doni Salmanan, JPU: Saksi Ahli Sebut Quotex Seperti Judi, Masih Ada 40 Saksi Lain

Kompas.com - 15/09/2022, 20:26 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Dalam sidang Doni Salmanan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ikhsan Nasrulloh menyebut keterangan saksi ahli hari ini sangat memuaskan dan membuka tabir ihwal platfrom Quotex.

Menurutnya, semua saksi ahli menjelaskan bahwa platform Quotex itu ilegal seperti perjudian berkedok investasi.

"Dari saksi yang hadir tadi ada lima orang, tiga orang dari Satgas waspada investasi, satu penerima dana, satu lagi Ketua Paguyuban Korban," katanya ditemui usai sidang, Kamis (15/9/2022).

Baca juga: Sidang Lanjutan Doni Salmanan, Saksi Ahli Sebut Quotex Serupa Judi

Kendati keterangan saksi ahli sangat memuaskan, pihaknya tak mau gegabah soal kesimpulan bakal memenangkan sidang.

Ikhsan mengungkapkan setelah seluruh saksi dihadirkan, maka kesimpulan bisa tergambarkan.

"Kita masih banyak saksi, jadi kita tetap upayakan semua saksi hadir dulu.Tapi dari awal kami yakin itu sudah terbukti," tambahnya.

Tak hanya memberikan keterangan soal platfrom Quotex yang mirip seperti platfrom judi.

Agus menyebut, para saksi ahli juga mengungkapkan peran Doni Salmanan sebagai afiliator.

"Dan terdakwa Doni Salmanan selaku afiliator, selalu mengatakan dalam promosinya itu, trading terus padahal sebenarnya dia adalah seorang afiliator," bebernya.

Soal para saksi JPU untungkan terdakwa

Pihaknya menampik, klaim kuasa hukum yang menyebut bahwa keterangan saksi yang dihadirkan JPU memberikan keuntungan bagi kliennya.

"Itu kan klaimnya mereka, fakta persidangan kan tidak seperti itu. Korban dari sepuluh orang yang sudah hadir kemarin, itu sudah jelas mengatakan semua, mereka merasa tertipu, merasa dibohongi," ungkapnya.

Ikhsan menyebut, klaim tersebut tidak mengganggu ia dan tim JPU untuk mengungkap kejahatan yang dilakukan oleh terdakwa.

"Ya sah-sah saja kalau pihak Kuasa hukum mengklaim seperti itu. Karena itu bagian dari pekerjaan mereka, jadi nggak masalah," terang Ikhsan.

Sebelumnya, kuasa hukum terdakwa mengklaim para saksi yang sempat tidak hadir dalam sidang Doni Salmanan, akibat mereka (saksi) telah sadar akan konsekuensi permainan Quotex.

Namun, Ikhsan menampik klaim tersebut. Menurutnya, para saksi berhalangan hadir, lantaran tidak bisa meninggalkan pekerjaan.

Tak hanya itu, kebanyakan korban yang siap menjadi saksi berdomisili di liar kota. Pihaknya sempat meminta kepada Majelis Hakim agar mendengarkan keterangan saksi secara online, namun tidak disetujui.

Baca juga: Ketua Jabar Quick Response Jadi Saksi di Sidang Doni Salmanan, Bersaksi soal Bantuan Rp 1 Miliar

"Jadi kita juga bingung juga, kita berupaya menghadirkan mereka tapi mereka sendiri berhalangan, jadi banyak alasan, ada yang tidak diizinkan pekerjaannya, ada yang sakit, banyak tapi alasannya patut semua," imbuhnya.

Sejauh ini, lanjut Ikhsan, pihaknya telah menyiapkan sebanyak 40 orang saksi. Sebanyak 4 sampai 5 orang akan dihadirkan setiap sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi korban.

"Jadi memang masih banyak, makanya kita belum bisa simpulkan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Bandung
Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bandung
BI Banten Temukan 28 Lembar Uang Palsu Selama Ramadhan 2024

BI Banten Temukan 28 Lembar Uang Palsu Selama Ramadhan 2024

Bandung
Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Cibodas

Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Cibodas

Bandung
4 Bulan di 2024, Pasien DBD Kabupaten Kuningan Naik Lebihi Tahun 2023

4 Bulan di 2024, Pasien DBD Kabupaten Kuningan Naik Lebihi Tahun 2023

Bandung
Bentrok 2 Ormas di Bandung, 1 Orang Tewas

Bentrok 2 Ormas di Bandung, 1 Orang Tewas

Bandung
Alasan Pembunuh yang Cor Korban di KBB Pakai Cosplay Badut, Kelabui Polisi

Alasan Pembunuh yang Cor Korban di KBB Pakai Cosplay Badut, Kelabui Polisi

Bandung
Ada Tren 'Resign' Usai Lebaran, Disnaker Bandung Gelar 8 Job Fair

Ada Tren "Resign" Usai Lebaran, Disnaker Bandung Gelar 8 Job Fair

Bandung
Cerita Ratusan Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Tuntut Perusahaan Bayar Haknya yang 4 Tahun Menggantung

Cerita Ratusan Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Tuntut Perusahaan Bayar Haknya yang 4 Tahun Menggantung

Bandung
Sampel Kandungan 'Septic Tank' CSB Mall yang Tewaskan 4 Teknisi Diambil

Sampel Kandungan "Septic Tank" CSB Mall yang Tewaskan 4 Teknisi Diambil

Bandung
Jatuh Bangun Perempuan Asal Tasikmalaya Bangun Usaha Hijab yang Kini Diburu Konsumen

Jatuh Bangun Perempuan Asal Tasikmalaya Bangun Usaha Hijab yang Kini Diburu Konsumen

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Patok Tarif Seenaknya, 25 Juru Parkir Liar di Karawang Ditangkap

Patok Tarif Seenaknya, 25 Juru Parkir Liar di Karawang Ditangkap

Bandung
Pemprov Jabar Targetkan 11 Juta Ton Gabah Kering Giling di 2024

Pemprov Jabar Targetkan 11 Juta Ton Gabah Kering Giling di 2024

Bandung
Dramatis, Polisi Tangkap Tangan Curanmor di Jalan Cirebon–Kuningan

Dramatis, Polisi Tangkap Tangan Curanmor di Jalan Cirebon–Kuningan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com