Bhabinsa Desa Cipicung, Toto Bustomi, mengatakan bahwa rumah Undang yang dirobohkan rentenir merupakan rumah bantuan dari Kodam III/Siliwangi.
"Iya, benar itu bantuan dari Kodam Siliwangi dan LPM. Dibangunnya antara tahun 2017-2018, saya mengawal langsung pembangunannya saat itu," kata Toto.
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan pihak kepolisian telah menerima laporan terkait kasus ini.
Wirdhanto menuturkan, saat ini laporan tersebut sedang ditindaklanjuti pihaknya.
Undang pun diketahui sudah memberikan keterangan di Polres Garut pada Jumat (16/9/2022) malam.
"Selanjutnya ditindaklanjuti dengan penyelidikan," kata Wirdhanto.
Baca juga: Kronologi Santri di Garut Dianiaya Teman Sendiri hingga Gendang Telinga Robek
Warga Desa Cipicung mengaku resah dengan keberadaan rentenir di desa tersebut.
Berdasarkan penuturan Uban, ada lebih dari 10 warga yang terjerat utang dengan rentenir.
"Banyak masyarakat Cipicung yang menjadi korban rentenir tersebut, ya mungkin karena terdesak tidak punya uang akhirnya minjam ke rentenir," ucap Uban.
"Kami akan melakukan musyawarah dengan semua pihak, akan dibentuk Perdes (peraturan desa) untuk mencegah ini, karena sudah meresahkan masyarakat," lanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.