KOMPAS.com - Undang (43) tak bisa menahan kesedihan saat mengetahui rumahnya dirobohkan rentenir yang memberinya utang Rp 1,3 juta.
Rumah yang berada di Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, itu merupakan warisan sang ayah.
Perobohan rumah terjadi pada 10 September 2022.
"Itu rumah warisan dari ayah saya. Waktu dirobohkan, saya dan istri lagi tidak ada. Pas pulang lihat rumah sudah rata. Istri saya menangis, anak saya menangis," ujar Undang, Sabtu (17/9/2022), dikutip dari Tribunnews.
Saat rumahnya dirobohkan, Undang dan istri sedang berada di Bandung, Jawa Barat, untuk mencari pekerjaan. Mereka mencari kerja supaya bisa melunasi utang ke rentenir.
Baca juga: Kronologi Rentenir Robohkan Rumah di Garut, Korban Berutang Rp 1,3 juta
Menurut Undang, ia berutang ke seorang rentenir agar dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari lantaran dirinya tidak memiliki pekerjaan tetap. Selama ini, Undang bekerja serabutan.
"Utang pokoknya itu Rp 1,3 juta, bunga per bulan Rp 350 ribu. Itu bunga sudah dibayarkan beberapa bulan, akhirnya tidak sanggup dan memilih buat ke Bandung, cari uang buat bayar," ucapnya.
Selama di Bandung, Undang mengaku tak berkomunikasi dengan sang rentenir selama beberapa bulan.
Sewaktu pulang, Undang tak percaya rumahnya rata dengan tanah. Undang lantas bertanya kepada tetangganya perihal penyebab rumahnya lenyap.
"Saya tanya ke tetangga, ternyata rumah dirobohkan dan tetangga juga menyangka itu atas sepengetahuan saya," ungkapnya.
Baca juga: Korban Rentenir di Garut, Rumah Dirobohkan karena Utang Rp 1,3 Juta, Kini Diteror hingga Diungsikan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.