KOMPAS.com - Betapa terkejutnya Undang (43) saat pulang kampung ke Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, rumahnya sudah rata dengan tanah.
Sementara istri dan anaknya yang berusia 10 tahun menangisi kondisi rumahnya yang dirobohkan oleh orang lain.
Belakang diketahui jika rumah Undang dirobohkan seorang rentenir berinsial A karena Undang belum membayar utang Rp 1,3 juta.
Rumah Undang dirobohkan pada 10 September 2022. Saat kejadian, Undang berada di Bandung, Jawa Barat untuk mencari pekerjaan agar bisa membayar utang kepada A.
Sementara sang istri juga di Bandung bekerja sebagai asisten rumah tangga dengan membawa anaknya.
"Itu rumah warisan dari ayah saya. Waktu dirobohkan, saya dan istri lagi tidak ada. Pas pulang lihat rumah sudah rata. Istri saya menangis, anak saya menangis," ujar Undang, Sabtu (17/9/2022).
Undang bercerita ia terpaksa meminjam uang Rp 1,3 juta ke rentenir untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Selama ini ia tak memiliki pekerjaan tetap dan bekerja serabutan.
Walau utang pokok sebesar Rp 1,3 juta belum dibayar, beberapa bulan terakhir Undang harus membayar bunga pinjaman Rp 350.000 per bulan.
Baca juga: Cerita Warga Garut Tak Mampu Bayar Utang Rp 1,3 Juta, Rumahnya Dirobohkan Rentenir dan Diteror OTK
Karena tak sanggup membayar bunga dan utang, ia pun mencari pekerjaan di Bandung. Di Ujungberung, ia bekerja di salah satu tempat pangkas rambut milik orang lain sebagai pembantu.
Dalam sehari, ia hanya mendapatkan 3 konsumen yang pangkas rambut dan hasilnya hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.