Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Doni Salmanan, Karyawan Sebut Terdakwa Kerap Berikan Analisis Trading

Kompas.com - 19/09/2022, 17:08 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus penipuan aplikasi Quotex dengan terdakwa Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (19/9/2022).

Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendatangkan dua orang saksi bekas karyawan terdakwa.

Keduanya yakni M Rido Wijaya sebagai editor dan kamerawan, serta Agung Prakoso sebagai editor vlog terdakwa.

Baca juga: Sidang Doni Salmanan, JPU: Saksi Ahli Sebut Quotex Seperti Judi, Masih Ada 40 Saksi Lain

Dalam kesaksiannya, Rido mengenal terdakwa sejak Mei 2021 dalam sebuah acara motor.

Sejak saat itu, Rido kerap berkomunikasi via aplikasi pesan singkat hingga akhirnya bekerja bersama terdakwa sebagai kamerawan untuk YouTube terdakwa.

Rido menambahkan, terdakwa memiliki dua akun YouTube yakni King Salmanan dan Doni Salmanan.

Khusus untuk trading, sambung dia, terdakwa mengunggah hasil videonya di akun King Salmanan. Sedangkan untuk video keseharian atau vlog diunggah di akun Doni Salmanan.

"Nominal gaji saya naik terus, mulai dari Rp 5 juta, Rp 7 juta, sampai Rp 10 juta, dan saya udah nerima gaji sepuluh kali dari Doni," katanya saat memberi kesaksian.

Kendati sudah diminta bekerja sebagai kamerawan dan editor, ia mengungkapkan, terdakwa masih sering mengedit videonya sendiri, terutama soal trading.

Baca juga: Ketua Jabar Quick Response Jadi Saksi di Sidang Doni Salmanan, Bersaksi soal Bantuan Rp 1 Miliar

Dalam video yang kerap diedit sendiri oleh terdakwa, yang bersangkutan kerap memberikan analisis-analisis terkait trading di Platform Quotex.

"Biasanya, kalau trading Kang Doni syuting sendiri,10-20 menit durasi video yang di-upload. Dalam video menjelaskan strategi diarahkan tetapi tidak memaksa, yang ada analisis trading bareng," ucap dia.

Tak sampai di situ, hasil video yang diunggah terdakwa, kerap disertakan tulisan "Bahaya Trading, Bahaya Trading, Jangan Nge-Bom, Jangan Bar-Bar."

"Kaya ngasih pengaruh psikologi gitu, itu biasanya di video-video yang lagi Analisis Bareng (Anabar), kalau member baru bisa pake demo akun dulu," jelasnya.

Sementara itu, Agung Prakoso yang direkrut untuk mengedit video sehari-hari terdakwa mengaku tak tahu-menahu ihwal alasan terdakwa memamerkan kekayaannya di YouTube dengan akun Doni Salmanan.

"Kalau saya ngedit vlog, kegiatan belanja, memamerkan minatnya dia di dunia otomotif, kemudian yang video bagi-bagi hadiah juga itu saya yang edit, tapi saya enggak tahu maksud dan tujuannya apa," jelasnya.

Agung mengaku tak diberitahu terdakwa darimana terdakwa memeroleh uang untuk mendapatkan apa yang dimilikinya.

Selama bekerja bersama terdakwa, Agung menerima gaji Rp 6 juta hingga Rp 8 juta.

"Ada 2 juta penonton, hasil dari video positif, karena semuanya pasti komentar dan pasti tertarik," kata Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Bandung
6 'Debt Collector' yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

6 "Debt Collector" yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

Bandung
Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bandung
Puluhan Senjata Api dan Ribuan Peluru Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Puluhan Senjata Api dan Ribuan Peluru Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Polisi Waspadai Pelambatan Arus Mudik di Tol Japek hingga Pajagan

Polisi Waspadai Pelambatan Arus Mudik di Tol Japek hingga Pajagan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com