Pemerintah daerah berkali-kali memberikan sanksi agar kejadian serupa tidak terulang.
Mulai dari sanksi administratif berupa penghentian sementara produksi pada 2017, sampai sanksi pencabutan izin lingkungan pada 2018.
Kepala DLH Karawang Wawan Setiawan mengatakan Pemkab Karawang memutuskan tiga poin dalam evaluasi kebocoran gas klorin dari pabrik caustic soda milik PT Pindo Deli II itu.
"Pertama, pemberhentian sementara sampai terpenuhinya dokumen kaitan penanggulangan bahaya. Kedua, perusahaan wajib bertanggung jawab kepada masyarakat sekitar dengan cara memberikan BPJS Kesehatan. Ketiga, harus relokasi," kata Wawan.
Baca juga: Puluhan Warga Karawang Keracunan Gas Klorin dari Pabrik di Dekat Pemukiman
Diberitakan sebelumnya, puluhan warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang mengalami keracunan gas dari PT Pindo Deli 2, Rabu (14/9/2022).
Humas PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills Andar Tarihoran mengklaim tidak ada kebocoran gas caustic soda.
"Ada secara teknis pembakaran tidak sempurna, sehingga terjadi (gas) klorin keluar dari corong pembuangan di atas," kata Andar saat dihubungi.
Andar mengakui sebanyak 41 warga mengalami keracunan.
Mereka yang menjadi korban tinggal di dekat pabrik. Bahkan yang lemas dan pingsan langsung dilarikan ke rumah sakit.
Baca juga: Kebocoran Gas di PLTP Dieng yang Menewaskan 1 Orang Diinvestigasi
PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills disebut sedang memeriksa penyebab kejadian keracunan terulang kembali.
Atas kejadian itu, kata Andar, PT Pindo Deli memohon maaf atas kejadian itu dan berjanji bertanggung jawab.
Pihaknya juga mengaku telah berkoordinasi dengan aparat Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, dan Polisi Sektor (Polsek) Ciampel.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait puluhan warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang keracunan gas klorin dari pabrik PT Pindo Deli Pulp and Mills II.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.