Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Robohkan Rumah Milik Undang karena Utang, Rentenir di Garut: Yang Lakukan Itu Saudaranya

Kompas.com - 19/09/2022, 18:50 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - A, rentenir asal Garut, Jawa Barat, membantah telah merobohkan  rumah milik warga bernama Undang karena utang Rp 1,3 juta.

Kuasa hukum A, Firman mengatakan, yang merobohkan rumah tersebut adalah saudara kandung Undang bernama Entoh.

Baca juga: Kisah Keluarga Kecil di Garut, Rumah Dihancurkan Rentenir karena Utang Rp 1,3 Juta, Bunga Mencekik Rp 350.000 Per Bulan

Tindakan itu dilakukan atas inisiatif Entoh karena tanah tersebut sudah menjadi milik A.

Baca juga: Undang Pergi Cari Uang untuk Bayar Utang Rp 1,3 Juta, Saat Pulang Rumah Rata dengan Tanah Dirobohkan Rentenir

Rumah tersebut, kata Firman, sudah menjadi hak A lantaran sudah ada jual beli antara saudara kandung Undang pada tanggal 7 September 2022.

"Saat itu Entoh, saudaranya Undang, menjual rumah itu karena rumah itu budel waris kepemilikan orangtua, bukan rumah Undang seorang," ujar Firman, dikutip dari Tribun Jabar.

"Kata Entoh itu biar mereka yang bongkar, yang intinya klien kami tidak menyuruh merobohkan, tidak juga mengambil barang tersebut yang berada di lokasi," ucapnya.

Adapun uang penjualan tanah sebesar Rp 20,5 juta dengan potongan Rp 15 juta untuk membayar utang Undang kepada kliennya.

"Sisanya Rp 5,5 dibawa oleh Pak Entoh," ucap Firman.

Terkait langkah hukum, Firman menyebut kliennya berharap kasus tersebut bisa diselesaikan dengan musyawarah dan kekeluargaan.

"Ya, klien kami menginginkan ini diselesaikan dengan musyawarah, kekeluargaan," ucapnya.

Sementara, kuasa hukum Undang, Syam Yousef mengatakan, jual beli A dengan saudara kandung Undang dinilai tidak sah, lantaran tidak atas seizin dari Undang.

Sertifikat tanah tersebut menurutnya atas nama Undang, bukan atas nama orangtuanya.

"Penjualan itu sepihak. Klien kami tidak merasa mengizinkan rumah tersebut dijual. Sertifikat juga atas nama Pak Undang," ucap Yousef.

Yousef menjelaskan, kliennya telah melaporkan kasus itu ke Polsek Banyuresmi atas dugaan perusakan barang sebagaimana yang diatur dalam Pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara 5,6 tahun.

Sebelumnya diberitakan, rumah Undang, warga asal Garut, dirobohkan oleh rentenir pada 10 September 2022.

Tindakan itu dilakukan karena Undang tak mampu membayar utang sebesar Rp 1,3 juta dengan bunga Rp 350.000 per  bulan.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: PENGAKUAN Rentenir di Garut yang Pinjamkan Undang Uang, Saudara Korban yang Robohkan Rumah

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 26 September 2023: Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 26 September 2023: Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 26 September 2023: Sepanjang Hari Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 26 September 2023: Sepanjang Hari Cerah Berawan

Bandung
Pebulu Tangkis Ahsan-Hendra Beberkan Persiapan Turnamen Arctic Open 2023 Finlandia

Pebulu Tangkis Ahsan-Hendra Beberkan Persiapan Turnamen Arctic Open 2023 Finlandia

Bandung
Survei: 70 Persen Anak Muda Ingin Jadi Pebisnis

Survei: 70 Persen Anak Muda Ingin Jadi Pebisnis

Bandung
Waspada Kebakaran Hutan, Pendakian Gunung Tangkuban Parahu dan Burangrang Ditutup

Waspada Kebakaran Hutan, Pendakian Gunung Tangkuban Parahu dan Burangrang Ditutup

Bandung
Anak Kos di Cimahi Jalani Sidang Pidana karena Buang Sampah Tak Sesuai Jadwal

Anak Kos di Cimahi Jalani Sidang Pidana karena Buang Sampah Tak Sesuai Jadwal

Bandung
Pabrik Kemoceng di Bandung Terbakar, Karyawan Lari Berhamburan Selamatkan Diri

Pabrik Kemoceng di Bandung Terbakar, Karyawan Lari Berhamburan Selamatkan Diri

Bandung
Pasutri Asal Purwakarta Mengaku Disekap di Kamboja, Keluarga Ungkap Kejanggalan

Pasutri Asal Purwakarta Mengaku Disekap di Kamboja, Keluarga Ungkap Kejanggalan

Bandung
WN AS Pembunuh Mertua Tak Bisa Bahasa Indonesia, Komunikasi Diterjemahkan Istri

WN AS Pembunuh Mertua Tak Bisa Bahasa Indonesia, Komunikasi Diterjemahkan Istri

Bandung
Cerita Pengusaha Tekstil Kabupaten Bandung Bertahan dari Himpitan Pasar Digital dan Impor

Cerita Pengusaha Tekstil Kabupaten Bandung Bertahan dari Himpitan Pasar Digital dan Impor

Bandung
Pemprov Jabar Perpanjang Status Tanggap Darurat Sampah Bandung Raya

Pemprov Jabar Perpanjang Status Tanggap Darurat Sampah Bandung Raya

Bandung
WNA yang Bunuh Mertua di Kota Banjar Mengaku Pernah Terlibat Tindak Pidana

WNA yang Bunuh Mertua di Kota Banjar Mengaku Pernah Terlibat Tindak Pidana

Bandung
WN AS Pembunuh Mertua di Banjar Pernah Rusak Rumah dan Sepeda Motor Korban

WN AS Pembunuh Mertua di Banjar Pernah Rusak Rumah dan Sepeda Motor Korban

Bandung
WNA Bunuh Mertua di Kota Banjar, Keluarga Minta Arthur Dihukum Berat

WNA Bunuh Mertua di Kota Banjar, Keluarga Minta Arthur Dihukum Berat

Bandung
Cegah Kebakaran Terulang, Seluruh Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Dipasang CCTV

Cegah Kebakaran Terulang, Seluruh Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Dipasang CCTV

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com