Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Robohkan Rumah Milik Undang karena Utang, Rentenir di Garut: Yang Lakukan Itu Saudaranya

Kompas.com - 19/09/2022, 18:50 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - A, rentenir asal Garut, Jawa Barat, membantah telah merobohkan  rumah milik warga bernama Undang karena utang Rp 1,3 juta.

Kuasa hukum A, Firman mengatakan, yang merobohkan rumah tersebut adalah saudara kandung Undang bernama Entoh.

Baca juga: Kisah Keluarga Kecil di Garut, Rumah Dihancurkan Rentenir karena Utang Rp 1,3 Juta, Bunga Mencekik Rp 350.000 Per Bulan

Tindakan itu dilakukan atas inisiatif Entoh karena tanah tersebut sudah menjadi milik A.

Baca juga: Undang Pergi Cari Uang untuk Bayar Utang Rp 1,3 Juta, Saat Pulang Rumah Rata dengan Tanah Dirobohkan Rentenir

Rumah tersebut, kata Firman, sudah menjadi hak A lantaran sudah ada jual beli antara saudara kandung Undang pada tanggal 7 September 2022.

"Saat itu Entoh, saudaranya Undang, menjual rumah itu karena rumah itu budel waris kepemilikan orangtua, bukan rumah Undang seorang," ujar Firman, dikutip dari Tribun Jabar.

"Kata Entoh itu biar mereka yang bongkar, yang intinya klien kami tidak menyuruh merobohkan, tidak juga mengambil barang tersebut yang berada di lokasi," ucapnya.

Adapun uang penjualan tanah sebesar Rp 20,5 juta dengan potongan Rp 15 juta untuk membayar utang Undang kepada kliennya.

"Sisanya Rp 5,5 dibawa oleh Pak Entoh," ucap Firman.

Terkait langkah hukum, Firman menyebut kliennya berharap kasus tersebut bisa diselesaikan dengan musyawarah dan kekeluargaan.

"Ya, klien kami menginginkan ini diselesaikan dengan musyawarah, kekeluargaan," ucapnya.

Sementara, kuasa hukum Undang, Syam Yousef mengatakan, jual beli A dengan saudara kandung Undang dinilai tidak sah, lantaran tidak atas seizin dari Undang.

Sertifikat tanah tersebut menurutnya atas nama Undang, bukan atas nama orangtuanya.

"Penjualan itu sepihak. Klien kami tidak merasa mengizinkan rumah tersebut dijual. Sertifikat juga atas nama Pak Undang," ucap Yousef.

Yousef menjelaskan, kliennya telah melaporkan kasus itu ke Polsek Banyuresmi atas dugaan perusakan barang sebagaimana yang diatur dalam Pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara 5,6 tahun.

Sebelumnya diberitakan, rumah Undang, warga asal Garut, dirobohkan oleh rentenir pada 10 September 2022.

Tindakan itu dilakukan karena Undang tak mampu membayar utang sebesar Rp 1,3 juta dengan bunga Rp 350.000 per  bulan.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: PENGAKUAN Rentenir di Garut yang Pinjamkan Undang Uang, Saudara Korban yang Robohkan Rumah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Bandung
Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Bandung
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Bandung
2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Bandung
Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Bandung
Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Bandung
Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Bandung
Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Bandung
Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bandung
Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Bandung
Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Bandung
Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bandung
BI Banten Temukan 28 Lembar Uang Palsu Selama Ramadhan 2024

BI Banten Temukan 28 Lembar Uang Palsu Selama Ramadhan 2024

Bandung
Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Cibodas

Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Cibodas

Bandung
4 Bulan di 2024, Pasien DBD Kabupaten Kuningan Naik Lebihi Tahun 2023

4 Bulan di 2024, Pasien DBD Kabupaten Kuningan Naik Lebihi Tahun 2023

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com