Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Robohkan Rumah Undang, Rentenir di Garut Mengaku Sudah Membelinya

Kompas.com - 19/09/2022, 20:49 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-A, rentenir asal Garut, Jawa Barat, mengklaim sudah membeli rumah milik seorang warga bernama Undang yang dirobohkan pada 10 September 2022.

Rumah di Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, itu diakuinya sudah dibeli dari saudara kandung Undang yang bernama Entoh.

Jual beli untuk menutup utang tersebut terjadi pada 7 September 2022.

"Saat itu Entoh, saudaranya Undang menjual rumah itu, karena rumah itu budel waris kepemilikan orangtua, bukan rumah Undang seorang," kata pengacara A, Firman Saepul Rohman, Minggu (18/9/2022) malam.

Baca juga: Bantah Robohkan Rumah Milik Undang karena Utang, Rentenir di Garut: Yang Lakukan Itu Saudaranya

Firman mengatakan, perobohan rumah itu juga bukan dilakukan oleh kliennya, tapi saudara kandung Undang.

"Kata Entoh (saudara Undang) itu biar mereka yang bongkar, yang intinya klien kami tidak menyuruh merobohkan tidak juga mengambil barang tersebut yang berada di lokasi," ucapnya.

Uang penjualan tanah tersebut diketahui sebesar Rp 20,5 juta dengan potongan Rp 15 juta untuk membayar utang Undang kepada kliennya.

"Sisanya Rp 5,5 dibawa oleh Pak Entoh," ucapnya.

Baca juga: Rumah Warga Garut Dirusak Rentenir, Ridwan Kamil Sarankan Warga Pakai Kredit Mesra

A disebut akan menjalani pemeriksaan di Kantor Kepolisian Resor (Polres) Garut.

Firman berharap kasus tersebut bisa diselesaikan dengan musyawarah dan kekeluargaan.

"Klien kami menginginkan ini diselesaikan dengan musyawarah, kekeluargaan," ucapnya.

Sementara itu kuasa hukum Undang, Syam Yousef, mengatakan jual beli A dengan saudara kandung Undang dinilai tidak sah, lantaran tidak atas seizin dari kliennya.

Sertifikat tanah tersebut, menurutnya atas nama Undang bukan atas nama orangtuanya.

Baca juga: Kesedihan Undang, Rumahnya Dirobohkan Rentenir, Bermula Utang Rp 1,3 Juta dan Jeratan Bunga Rp 350.000 Per Bulan

"Penjualan itu sepihak, klien kami tidak merasa mengizinkan rumah tersebut dijual, sertifikat juga atas nama Pak Undang," ucap Yousef.

Yousef menjelaskan, saat itu kliennya melapor ke Polsek Banyuresmi atas dugaan pengrusakan barang sebagaimana yang diatur dalam Pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara 5,6 tahun.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul PENGAKUAN Rentenir di Garut yang Pinjamkan Undang Uang, Saudara Korban yang Robohkan Rumah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Bandung
6 'Debt Collector' yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

6 "Debt Collector" yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

Bandung
Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bandung
Puluhan Senjata Api dan Ribuan Peluru Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Puluhan Senjata Api dan Ribuan Peluru Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com