KOMPAS.com - Seorang pria berinisial ES (52), warga Cibarola, Kecamatan Subang, Jawa Barat, tewas usai menabrakkan diri ke KA Kertajaya tujuan Jakarta-Pasar Turi yang sedang melintas di Stasiun Pagaden Baru.
Menurut polisi, korban diduga bunuh diri karena terlilit utang. Hal itu diperkuat dengan surat wasiat milik korban yang ditemukan di pikap milik korban dengan nomor polisi T 8552 AH.
"Diduga penyebab korban nekad bunuh diri karena terlilit utang. Dalam surat wasiat tersebut, korban menulis meminta kepada wanita diduga istrinya untuk melunasi utang sebesar Rp 3,5 juta," ucap Kapolsek Pagaden, Kompol Senen Ali, Minggu (19/9/2022).
Baca juga: Satu Keluarga di Pinrang Sulsel Ditemukan Tewas, Diduga Bunuh Diri
Surat wasiat korban tertulis demikian:
"Tolong bayarkan hutang saya 3,5 juta. Hutang yg lain tolong ikhlaskan."
Seperti diberitakan sebelumnya, ES diketahui tiba di stasiun sekitar Minggu sore, sekitar pukul 16.30 Wib.
Korban saat itu masuk ke kamar mandi dan keluar duduk di bangku stasiun. Diduga korban menunggu kereta melintas dan melakukan aksi nekatnya itu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.