BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi menetapkan sopir bus DAMRI yang menabrak seorang lansia hingga meninggal di Jalan Moch Toha depan Bengkel Saphire Kec. Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, sebagai tersangka.
Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung Iptu Arif Saepul Haris mengatakan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan sopir dan unit bis saat kecelakaan terjadi.
"Sudah kita amankan unit bus sama sopirnya," ucap Arif dalam pesan singkatnya, Selasa (20/9/2022).
Baca juga: Bus DAMRI Tabrak dan Nyaris Melindas Pemotor, Dua Mahasiswa asal Lampung Timur Luka Berat
Saat ini sang sopir telah ditetapkan sebagai tersangka dengan hukuman pidan maksimal 6 tahun.
Arif menyebut bahwa tersangka diterapkan Pasal 310 ayat 4 Jo. Pasal 105 huruf a, Jo. Pasal 106 ayat 1, 2.
"Ancaman hukuman maksimal 6 tahun," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa ini terjadi pada Senin (19/9/2022) sekitar pukul 10.35 WIB.
Saat itu kendaraan bus DAMRI nomor polisi D-7605-AA yang dikemudikan Ujang Nana Supriana melaju dari arah selatan ke utara Jalan Moch Toha, Bandung. Setibanya di lokasi, bus tersebut menabrak korban yang sedang berjalan kaki.
"Pejalan kaki tersebut meninggal dunia," ucap Arif.
Baca juga: Lansia Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Bus Damri di Bandung, Sopir Diduga Tak Berkonsentrasi
Korban kemudian dibawa ke RS Sartika Asih Kota Bandung. Dalam kecelakaan ini, Arif menduga sopir tidak konsentrasi.
"Diduga tidak konsentrasi sopirnya karena arus lalin sedang padat juga," ucapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.