Ia menambahkan, opsi sewa diambil karena Menteri Keuangan belum memberikan perubahan standar biaya mobil dinas untuk listrik.
Aturan lama masih mengatur kendaraan dinas berbasis volume mesin dan BBM.
"Kita belum bisa beli karena standar biaya kendaraan untuk eselon II itu masih BBM. Jadi harganya belum masuk, kita saat ini sewa dulu," katanya.
Baca juga: Ridwan Kamil Minta Kepala Daerah di Jabar Gunakan Mobil Listrik sebagai Kendaraan Dinas
Kendaraan listrik yang disewa pun menurutnya akan dilakukan bertahap, tidak seluruhnya pejabat organisasi perangkat dinas menggunakan.
Ia berharap kebijakan ini menjadi alat kampanye penggunaan kendaraan listrik kepada publik.
"Kita bertahap. Untuk beberapa biro dan beberapa dinas, ada juga untuk di dewan. Bahwa kita komit begitu ya, masyarakat juga nanti melihat kita hilir mudik kan," jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.