Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu di Cirebon Aniaya Anak Angkat hingga Jarinya Bengkok karena Tekanan Rumah Tangga

Kompas.com - 20/09/2022, 16:57 WIB
Reni Susanti

Editor

CIREBON, KOMPAS.com - Warga Kabupaten Cirebon, AM (46), ditangkap polisi karena diduga menganiaya anak angkatnya yang berusia 6 tahun.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya. Bahkan jari anak angkatnya bengkok.

Polisi pun langsung datang ke rumah pelaku. Mereka mendapatkan bocah laki-laki itu dalam kondisi lemas dan demam. Sedangkan pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: PPA Polresta Cirebon Tangkap Ibu Angkat yang Diduga Aniaya Anak 6 Tahun

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya yang telah menganiaya korban.

Bahkan, aksi kekerasan itu pertama kali dilakukan pelaku saat korban berusia 1,5 tahun.

Dikutip dari Tribun Jabar, korban kerap dipukul, ditendang, dibenturkan ke meja, hingga disundut bara api.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton mengatakan, dari hasil visum juga ditemukan luka di bagian kepala korban. Selain itu, tulang tangan korban bengkok.

"Jari tangannya bengkok karena bekas patah tulangnya, matanya juga merah karena benturan keras ke meja dan terdapat bekas luka sundutan bara api," kata Anton.

Berita sebelumnya, AM mengaku tindak kekerasan terhadap anak angkat itu terjadi karena dirinya mendapat tekanan di dalam rumah tangga.

Baca juga: Kronologi Ayah Kandung di Bengkulu Aniaya Anak Balitanya hingga Alat Vital Korban Bengkak

Akibatnya, saat tidak kuat menahan tekanan itu, AM melampiaskan kepada anak angkatnya. Dia pun menyadari bahwa tindakannya itu salah.

AM mengaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan juga diketahui jika korban terlahir prematur. Korban dirawat oleh pelaku sejak berusia lima bulan.

Bocah itu dititipkan ke pelaku oleh ibu kandungnya yang bekerja sebagai asisten rumah tangga. Saat ini, polisi masih mencari ibu dan ayah kandung korban untuk dikembalikan.

Berdasarkan identitas yang ada, kedua orangtua korban atau anak angkat ini berasal dari Gunung Kidul, Yogyakarta.

Baca juga: PPA Polresta Cirebon Tangkap Ibu Angkat yang Diduga Aniaya Anak 6 Tahun

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT dan atau Pasal 80 JO 76 C tahun 35 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Kuat Dapat Tekanan, Ibu Lampiaskan ke Anak Angkat, Aniaya Korban hingga Jarinya Bengkok

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kasus Mahasiswa Bunuh Pacarnya di Tasikmalaya, Korban Ternyata Hamil 3 Bulan

Kasus Mahasiswa Bunuh Pacarnya di Tasikmalaya, Korban Ternyata Hamil 3 Bulan

Bandung
Pasca-longsor, Jalur Kereta di Cirebon Bisa Dilalui dengan Kecepatan Terbatas

Pasca-longsor, Jalur Kereta di Cirebon Bisa Dilalui dengan Kecepatan Terbatas

Bandung
Istri Ganjar Silaturahmi ke Nahdliyin Ciamis: Di Tangan Perempuan, Nasib Indonesia Ditentukan

Istri Ganjar Silaturahmi ke Nahdliyin Ciamis: Di Tangan Perempuan, Nasib Indonesia Ditentukan

Bandung
Libur Nataru, Penumpang Bandara Kertajati Diprediksi Naik 30 Persen

Libur Nataru, Penumpang Bandara Kertajati Diprediksi Naik 30 Persen

Bandung
Antisipasi Petugas KPPS Kelelahan Saat Pemilu, Dinkes Ciamis Siapkan Tim Kesehatan Keliling

Antisipasi Petugas KPPS Kelelahan Saat Pemilu, Dinkes Ciamis Siapkan Tim Kesehatan Keliling

Bandung
Dinsos Bandung Bantah Ada Pungli dalam Evakuasi 13 ODGJ dari Panti di Jateng

Dinsos Bandung Bantah Ada Pungli dalam Evakuasi 13 ODGJ dari Panti di Jateng

Bandung
3 Polisi di Bandung Dipecat, Jadi Pengedar Narkoba dan Ada yang Bolos Kerja 7 Tahun

3 Polisi di Bandung Dipecat, Jadi Pengedar Narkoba dan Ada yang Bolos Kerja 7 Tahun

Bandung
Bicara di Hadapan Kader Nasdem Karawang, Anies Bicara Ketimpangan dan Damai Semu

Bicara di Hadapan Kader Nasdem Karawang, Anies Bicara Ketimpangan dan Damai Semu

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 5 Desember 2023: Berawan hingga Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 5 Desember 2023: Berawan hingga Hujan Ringan

Bandung
Petugas Amankan Pria yang Berjalan di Jalur Kereta Cepat Whoosh

Petugas Amankan Pria yang Berjalan di Jalur Kereta Cepat Whoosh

Bandung
RSUD Garut Bakal Sediakan Ruangan Khusus untuk Caleg Stres Usai Pemilu 2024

RSUD Garut Bakal Sediakan Ruangan Khusus untuk Caleg Stres Usai Pemilu 2024

Bandung
Pelaku Tertangkap, Lansia di Bandung Barat Ternyata Dirampok dan Dibunuh Saudaranya

Pelaku Tertangkap, Lansia di Bandung Barat Ternyata Dirampok dan Dibunuh Saudaranya

Bandung
Anies Baswedan Kunjungi Rumah Djiaw Kie Siong di Rengasdengklok

Anies Baswedan Kunjungi Rumah Djiaw Kie Siong di Rengasdengklok

Bandung
Buruh Ancam Gugat Pemprov Jabar ke PTUN soal Penetapan UMK 2024

Buruh Ancam Gugat Pemprov Jabar ke PTUN soal Penetapan UMK 2024

Bandung
Polda Jabar Tak Hadir, Sidang Praperadilan 3 Tersangka Pembunuhan Subang Ditunda

Polda Jabar Tak Hadir, Sidang Praperadilan 3 Tersangka Pembunuhan Subang Ditunda

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com