Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN Diduga Sekap dan Aniaya Wartawan serta Pegiat Medsos Karawang Terkait Postingan Persika 1951

Kompas.com - 20/09/2022, 17:24 WIB
Farida Farhan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga menculik dan menganiaya dua warga Karawang. Hal tersebut viral di media sosial. 

Kedua korban yakni Gusti Sevta Gumilar (29) berprofesi sebagai wartawan dan Zaenal Mustofa pegiat media sosial.

Salah satu korban, Gusti atau Junot melapor ke Mapolres Karawang pada Selasa (20/9/2022) dini hari dengan nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT. Reskrim Polres.

Baca juga: Malu karena Telah Dikeroyok Warga, Pria Asal Cikarang Mengaku Jadi Korban Penculikan kepada Polisi

Gusti menyebut, penyekapan dan penganiayaan ini bermula unggahan keduanya perihal Launching Persika 1951 di media sosial Facebook.

Ia menyebut postingannya itu dianggap provokasi. Gusti mengaku penganiayaan itu juga terkait pemberitaan jabatan kosong.

Gusti juga mengaku dibawa oknum ASN ke dalam sebuah ruangan di Stadion Singaperbangsa Karawang. Ia dianiaya oleh empat hingga lima orang.

"Jam 12 malam itu saya sudah di ruangan (Sabtu, 17/9/2022). Ruangan ditutup tidak boleh ada yang masuk selain orang-orang dia. Saya tidak boleh pegang ponsel. Saya di situ ditekan, saya dipukul, ditotor pakai botol miras. Terus maksa saya minum urine. Bahkan saya diancam," kata Gusti kepada wartawan, Selasa (20/9/2022) siang.

Gusti mengaku, penganiayaan terhadap dirinya baru selesai saat dia pingsan sekitar jam 5 subuh, Minggu (18/9/2022).

Sebelum pingsan, Gusti diminta memanggil Zaenal. Adapun perihal penganiayaan terhadap Zaenal ia mengaku tidak menyaksikan. Namun Zaenal mengalami luka di pelipis.

Baca juga: Nekat Culik Istri Tetangga, Pria asal Sampang Ditangkap di Banjarmasin

Gusti mengaku diancam agar jangan membuka laporan ke polisi. "Saya diancam, kurang lebih bilang 'jangan sampai anak lu jadi anak yatim'," kata Gusti.

Sementara itu terpisah, Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengungkapkan, pihaknya akan membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini.

"Tadi malam korban sudah membuat laporan polisi ke Mapolres Karawang. Saya perintahkan Kasat Reskrim untuk membentuk tim khusus dan menentukan langkah-langkah sesuai dengan hukum yang berlaku. Intinya kami akan mendalami kasus ini sehingga nanti siapa pun yang terbukti bersalah akan kami proses," kata Aldi.

Aldi menjamin, pihaknya akan bekerja sesuai prosedur. Saat ini petugas tengah mendalami fakta hukum, meminta keterangan saksi-saksi, dan memeriksa hasil visum.

"Siapa pun yang terlibat akan kami tangani tanpa tedeng aling-aling. Kami sedang mengumpulkan alat bukti," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com