Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Cianjur Rekomendasikan UMK 2023 Naik 15 Persen

Kompas.com - 20/09/2022, 18:34 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

 

"Rekomendasi ini akan segera dikirim ke Gubernur Jabar, nanti disetujui atau tidak, itu kebijakan Pemprov. Harapan kami sama dengan teman-teman buruh dapat disetujui dan dikabulkan," kata Endan.

Sementara aksi buruh menuntut kenaikan upah dan beberapa tuntutan lainnya pada hari kedua batal setelah Herman Suherman mengeluarkan rekomendasi.

Baca juga: Gaji Tak Dibayar Sesuai UMK, Buruh Pabrik Karung Plastik Demo di Kantor Bupati Nganjuk

Koordinator Serikat Buruh Cianjur, Hendra Malik, mengatakan akan mengawal surat rekomendasi yang diajukan ke Pemprov Jabar agar buruh dapat hidup sejahtera karena cukup terdampak dengan penyesuaian harga BBM yang ditetapkan pemerintah pusat.

"Kami akan terus mengawal sampai keputusan Pemprov Jabar menyetujui kenaikan UMK Cianjur sebesar 15 persen, serta empat poin lainnya yang dinilai dapat mensejahterakan buruh Cianjur ke depan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com