Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terancam 5 Tahun Penjara karena Robohkan Rumah Warga, Rentenir di Garut Upayakan Mediasi

Kompas.com - 20/09/2022, 19:43 WIB
Ari Maulana Karang,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com - Penasehat hukum A, Firman Saepul Rohman, salah satu tersangka dalam kasus perusakan rumah karena urusan utang di Garut, Jawa Barat, mengupayakan ada upaya restorative justice dalam penyelesaian kasus yang menimpa kliennya.

A dijerat Pasal 170 juncto Pasal 55 dan 56 serta Pasal 406 KUHP karena merusak rumah Undang secara bersama-sama dengan delapan tersangka lainnya. 

Mereka terancam dihukum penjara selama delapan tahun.

"Kita mengupayakan supaya perkara ini untuk di-restorative justice," kata Firman saat ditemui di Mapolres Garut, Selasa (20/09/2022).

Baca juga: Nasib Undang Setelah Rumahnya Dirobohkan Rentenir, Jadi Pekerja di Polres Garut dan Rumah Dibangun Lagi

Firman melihat pasal yang dijeratkan penyidik kepada kliennya memang menjadi kewenangan dari penyidik.

Namun, pembuktiannya nanti di persidangan, itu pun jika kasusnya sampai berlanjut ke persidangan.

Firman menuturkan, kliennya yang memberi pinjaman uang kepada Undang, mendapatkan tanah dan rumah Undang dengan cara membeli dari kakak Undang.

"Seluruhnya ada delapan bersaudara, cuma yang menyetujui lima ahli waris, tiga tidak menyetujui (dijual), termasuk Pak Undang," katanya.

Baca juga: Rentenir Garut yang Diduga Jadi Dalang Perobohan Rumah Undang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Menurut Firman, tanah yang dibeli kliennya dari kakak Undang dan disetujui lima saudara Undang lainnya.

 

Jika melihat dari leter C tanah, tercatat sebagai milik orangtua Undang. Namun, dalam Sertifikat Hak Milik (SHM), sertifikatnya atas nama Undang.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan, peristiwa perusakan rumah itu terjadi setelah tanah tersebut dijual oleh kakak korban kepada A yang meminjamkan uang kepada Undang.

Baca juga: Kasus Rentenir Robohkan Rumah di Garut, Polisi Tetapkan 9 Tersangka Termasuk Kakak Undang

Karenanya, kakak korban yang menjual tanah tersebut juga dilaporkan oleh korban hingga menjadi tersangka kasus penggelapan tanah. 

Dia dianggap menjual tanah tersebut tanpa sepengetahuan Undang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Bandung
Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Bandung
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Bandung
2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Bandung
Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Bandung
Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Bandung
Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Bandung
Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Bandung
Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bandung
Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Bandung
Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Bandung
Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bandung
BI Banten Temukan 28 Lembar Uang Palsu Selama Ramadhan 2024

BI Banten Temukan 28 Lembar Uang Palsu Selama Ramadhan 2024

Bandung
Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Cibodas

Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Cibodas

Bandung
4 Bulan di 2024, Pasien DBD Kabupaten Kuningan Naik Lebihi Tahun 2023

4 Bulan di 2024, Pasien DBD Kabupaten Kuningan Naik Lebihi Tahun 2023

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com