KOMPAS.com - Pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kelurahan Talun, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kian menjadi sorotan publik.
Pasalnya, bantuan yang seharusnya diterima secara penuh justru dipotong dengan modus pembelian kupon gerak jalan.
Pemotongan BLT BBM tersebut diduga dilakukan oleh oknum aparat desa, RW, dan RT setempat.
Warga bukan hanya diharuskan membeli kupon gerak jalan agar bisa menerima bantuan dari pemerintah.
Mereka mengaku, harus menunjukkan bukti pelunasan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) agar dapat mencairkan dana BLT BBM.
Baca juga: Dugaan Pungli BLT di Sumedang, Warga Diminta Beli Kupon Gerak Jalan dan Lunasi PBB
"Ada laporan dari warga yang merasa dipermalukan ketika mengantre BLT karena ditanya sudah lunas PBB atau belum," kata tokoh masyarakat Kelurahan Talun, BN, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (21/9/2022).
"Berdasarkan laporan yang diterima, warga diwajibkan membawa KTP, surat keterangan vaksin, surat lunas PBB, dan uang membeli kupon (gerak jalan) jika mau BLT cair," imbuhnya.
BN mengatakan, pemotongan BLT BBM ini terjadi karena para ketua RT merasa terbebani dengan kewajiban menjual banyak kupon gerak jalan kepada warganya.
Akibat target penjualan tak tercapai, para ketua RT memaksa para penerima BLT BBM untuk membeli kupon tersebut.
"Memang, sebelum BLT (BBM) turun sudah ada penjualan kupon. Sepertinya kupon yang terjual masih jauh dari target sehingga penerima BLT menjadi sasaran," ujar BN.
Baca juga: Pemprov Jabar Alokasikan BLT BBM untuk 35.000 Nelayan
Meski begitu, BN menegaskan, pemotongan BLT BBM seharusnya tidak terjadi dengan apa pun alasannya. Penerimanya tetap harus menerima bantuan secara utuh untuk membeli kebutuhan pokok.
"Pemerintah kabupaten berkewajiban memberikan penyuluhan hukum kepada perangkat desa, RW, hingga RT agar BLT tidak diselewengkan," ucap BN.
Sebelumnya, pemotongan BLT BBM di Sumedang ini terungkap setelah sejumlah warga menyampaikan keberatannya terhadap pemaksaan tersebut.
"Saya diminta Rp15 ribu ketika mengantre untuk mendapatkan BLT itu," kata salah satu warga, HS (40).
Hari menjelaskan, kupon tersebut nantinya digunakan sebagai bukti keikutsertaan dalam acara gerak jalan menyambut hari ulang tahun (HUT) Kelurahan Talun, Minggu (18/9/2022).
Baca juga: Begini Kronologi BLT BBM Disunat Rp 20.000 di Blora
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.