GARUT, KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan A (33) seorang rentenir perempuan yang menjadi otak perobohan rumah milik Undang (47) di Kampung Haurseah, Kabupaten Garut sebagai tersangka.
Seperti diberitakan sebelumnya, rumah Undang dirobohkan karena masalah utang piutang.
Korban A tak hanya Undang saja. Kini, setelah A ditetapkan tersangka, korban lainnya mulai bermunculan. Salah satunya PP (30).
"Pas saya tahu berita soal A jadi tersangka, saya menangis, bersyukur. Saya juga pernah menjadi korbannya," ujar PP dikutip Tribunjabar.id, Rabu (21/9/2022).
Baca juga: Terancam 5 Tahun Penjara karena Robohkan Rumah Warga, Rentenir di Garut Upayakan Mediasi
PP juga menceritakan, dirinya terjebak utang piutang yang tak kunjung selesai dengan A. Untuk membayar utang dan bunga sangat besar dari A, dia telah menjual sawahnya.
"Gara-gara utang sama A, saya sampai kehilangan sebidang tanah, sawah saya jual, nilainya puluhan juta," ucapnya.
A menjadi tersangka bersama 7 orang lainnya karena melanggar Pasal 170 KUHP JO Pasal 55 KUHP JO Pasal 56 KUHP dan Atau Pasal 406 KUHP, atas pengrusakan secara bersama-sama.
7 orang tersebut diperintah oleh tersangka A untuk melakukan pembongkaran rumah milik Undang.
Sementara satu tersangka lain yang berinisial E yang merupakan saudara kandung Undang, ditetapkan sebagai tersangka lantaran menjual tanah milik Undang tanpa sepengetahuannya.
E dijerat dengan Pasal 385 KUHP yaitu penggelapan tanah.
"Ancaman pidana untuk Pasal 170 paling maksimal adalah 5 tahun penjara, sementara Pasal 385 kepada saudara E itu ancaman hukumannya 4 tahun penjara," ujar Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat ekpose kasus tersebut, Selasa (20/9/2022).
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Korban Lain Rentenir yang Robohkan Rumah Undang Mulai Buka Suara, Ada yang Sampai Menangis Bersyukur
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.