INDRAMAYU, KOMPAS.com - Tursinih (62), petani asal Desa Sidamulya, Blok Benda, Indramayu, Jawa Barat, bingung lantaran kartu ATM debit bansos yang sudah dia terima setahun lalu tak pernah bisa dicairkan dananya karena tanda baca "titik" pada kartu tanda penduduk (KTP) miliknya.
Bantuan sosial yang semestinya dia terima sejak 21 Mei 2021 itu tidak pernah bisa ditukarkan “rasdog” (beras dan endog atau telur) seperti warga desa lainnya yang menerima program itu dari Dinas Sosial Indramayu.
Menurut pihak bank, server komputer bank tidak bisa membaca tanda baca “titik” di belakang singkatan binti yang tertera pada KTP Tursinih.
Pada KTP yang berlaku seumur hidup milik Tursinih tertanggal sejak 2018 itu, tertera nama dirinya, Tursinih bt. Darwa.
Permasalahan tanda baca di KTP juga berimbas terhadap bank lain saat Tursinih berencana melakukan peminjaman.
Semua itu berawal dari salah tulis oleh petugas juru tulis kecamatan yang menulis singkatan binti dengan “bt.”.
Awalnya, Tursinih merasa girang ketika menerima amplop kecil berisi kartu debit bansos berwarna merah putih dari salah satu bank pelat merah tertanggal 21 Mei 2021.
Sejak empat tahun silam, petani buta huruf ini ditinggal mati suaminya, Ramidi.
Kini Tursinih hidup berdua bersama cucunya, Randim (14), di Desa Sidamulya, Blok Benda, Indramayu.
Dalam surat yang terlampir bersama ATM debit bansos yang diterimanya, tertera keterangan bahwa pihak bank memberi ucapan selamat kepada Tursinih yang telah menjadi nasabah bank tersebut dan akan memiliki buku tabungan serta kartu ATM debit yang dapat digunakan untuk menarik uang tunai, transaksi pembelian pulsa ponsel di ATM, hingga berbelanja di toko yang telah bekerjasama dengan bank pelat merah tersebut.
Namun, alih-alih menerima bantuan sosial “rasdog” senilai Rp 180.000, kartu debit milik Tursinih tak memiliki saldo.
Baik "e-toko" atau toko penjual beras yang bekerja sama dengan dinas sosial setempat, maupun petugas Bansos di kecamatan, mengatakan kartu Tursinih selalu “mental” (ditolak) diproses karena pada nama di KTP tertera tanda baca “titik”.
Satu-satunya cara agar Tursinih mendapat Bansos adalah dengan menghilangkan tanda baca titik di KTP nya.
Kepala Dinas Pelayanan Pendaftaran Penduduk Indramayu, Karnadi Monoisman mengatakan, harusnya Tursinih tidak perlu mengubah tanda titik pada KTP untuk bisa mendapatkan bansos.
“Semestinya tidak perlu mengubah kartu tanda penduduk untuk mendapatkan bansos. Harusnya ada kesamaan mindset antara bank dan pihak kependudukan,” kata Karnadi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/9/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.