Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Tanda Baca "Titik" di KTP, Tursinih, Petani Asal Indramayu, Tak Bisa Cairkan Bansos, Ini Ceritanya

Kompas.com - 21/09/2022, 13:19 WIB

Penulis

Menurut Karnadi, kesalahan mencantumkan singkatan "bt." bisa diatasi jika pihak bank juga menulis bt pakai titik dalam kartu ATM.

Namun, menurut pihak bank yang dihubungi keluarga Tursinih, bank tidak bisa meneruskan proses transaksi jika ada tanda baca titik di kartu ATM.

Jika memakai tanda baca “titik” di belakang "bt", komputer server tidak akan bisa membacanya.

Apakah mudah menghilangkan tanda baca titik?

Pada Selasa (20/9/2022), Tursinih akhirnya mengajukan perubahan nama di KTP ke Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Indramayu yang jarak dari rumahnya di Bongas sejauh 77 km atau lebih dari dua jam jarak tempuhnya dengan kendaraan.

Jika melalui proses normal, tanpa bantuan kepala dinas misalnya, ternyata tidak mudah untuk mengubah atau menghilangkan tanda baca “titik” di belakang singkatan bt di KTP Tursinih.

Proses normal di Disdukcapil bisa memakan waktu sepekan untuk mengubah kartu keluarga (KK), sampai keluar ejaan "bt" tanpa tanda titik di KK.

Perubahan itu harus dilaporkan terlebih dulu ke Dukcapil Pusat dan untuk menghilangkan tanda “titik” serta si pemilik KTP Indramayu harus datang ke Disdukcapil Indramayu seraya melampirkan KK asli serta bukti ijazah jika memang si pemegang KTP tertera pendidikannya.

Hal ini membuat warga yang berniat mengurus penghapusan tanda baca “titik” terbentur persyaratan dan harus balik kanan ke rumahnya yang jauh.

Terkadang masyarakat harus meminta bantuan perantara atau calo. Biayanya bisa jauh lebih mahal dari jumlah bansos yang diterima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com