Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 3 dari 4 Pelajar Terduga Pelaku Bullying Difabel di Cirebon

Kompas.com - 21/09/2022, 16:27 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polresta Cirebon Jawa Barat, menangkap tiga pelajar yang diduga sebagai pelaku viral bullying terhadap penyandang disabilitas, pada Rabu (21/9/2022).

Ketiganya merupakan pelajar yang masih duduk di kelas satu tingkat menengah atas. Polisi masih mengejar satu pelaku lainnya yang juga diduga terlibat dalam aksi bullying tersebut.

Satuan Reskrim Polresta Cirebon Jawa Barat langsung melakukan gelar perkara terhadap penanganan kasus viral perundungan anak berkebutuhan khusus pada Rabu siang.

Baca juga: Anak Difabel Dirundung Pelajar SMA di Cirebon, Ridwan Kamil Kirim Tim Psikolog

Petugas menunjukan sejumlah barang bukti milik para terduga pelaku.

Beberapa di antaranya: sepatu milik terduga pelaku yang digunakan untuk menendang dan menginjak pundak korban.

Kemudian alat komunikasi yang digunakan untuk merekam kejadian tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Anton menyampaikan, petugas langsung bergerak cepat.

Pada Selasa malam (20/9/2022), petugas langsung berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku.

Baca juga: 4 Fakta Perundungan Anak Difabel di Cirebon, Orangtua Korban Sempat Lapor dan Minta Bantuan Kades

Ketiganya merupakan siswa kelas satu menengah atas di salah satu sekolah Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, total terduga pelaku memang ada empat orang. Tiga orang sudah kami amankan, Satu orang lainnya masih dalam penanganan,” kata Anton dalam gelar perkara.

 

Anton menjelaskan, peristiwa bullying atau perundungan itu terjadi pada hari Senin (19/9/2022) pada sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat itu, para terduga pelaku sedang berada di gubug atau saung di sawah.

Di saat bersamaan, korban melintas di hadapan para pelaku. Pelaku langsung mengajak korban duduk di saung.

Baca juga: Anak Difabel di Cirebon Dirundung Pelajar SMA, Kades: 4 Orang Terlibat, Video Direkam Pelaku

Seketika para pelaku melakukan perundungan secara verbal dan juga secara fisik kepada korban.

“Tiga pelajar terduga pelaku perannya berbeda-beda. Satu orang terduga pelaku merekam aksi perundungan tersebut. Satu orang terduga pelaku menendang korban kaki korban. Dan, satu orang terduga pelaku lainnya menginjak pundak korban,” tambah Anton.

Untuk para terduga pelaku, petugas mengancam dengan Pasal 80 Junto 76 C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 hingga 9 tahun penjara.

Trauma

Nasib anak berkebutuhan khusus yang menjadi korban perundungan pelajar SMA di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, memprihatinkan.

Dia mengalami trauma berat hingga enggan ke luar rumah karena takut bertemu orang.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Anton mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, korban sangat histeris.

Korban merasakan kesakitan secara fisik, dan juga secara psikis hingga berteriak dan menjerit berulang kali.

“Korban mengalami keterbelakangan mental, pasca kejadian ini dia lebih trauma. Apalagi ketika melihat orang-orang yang pernah berbuat melakukan penganiayaan dan pemukulan. Merasa ketakutan,” kata Anton.

Berdasarkan informasi yang diterima kepolisian, Anton menerangkan, korban beberapa kali mengalami kejadian serupa.

Atas dasar itu, Anton menegaskan, Reskirm Polresta Cirebon menyiapkan tim pendamping untuk melakukan trauma healing.

Namun, hingga saat ini, pihak keluarga merasa mampu menangani sendiri. Korban berada di rumah dalam penjagaan keluarga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com