Berdasarkan DTKS Kemensos terdapat 605 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), data pertama sebanyak 550 KPM, data kedua sebanyak 55 KPM.
Menurutnya, dari angka KPM tersebut banyak warganya yang sebetulnya tidak layak menerima. Pasalnya, data tersebut merupakan data 2010 hingga 2013.
"Mungkin di dulunya rumah kurang layak, yang tidak punya rumah, sekarang itu mereka sudah punya rumah, sudah punya motor. Kenapa data itu terus yang dipakai, ini kan perlu adanya sinkronisasi," beber dia.
Baca juga: Warga Talun Sumedang Harus Tunjukkan Bukti Lunas PBB agar Bisa Cairkan BLT BBM
Kondisi tersebut betul-betul menganggu kerukunan warga. Pasalnya, mulai tumbuh kecemburuan sosial yang terus tersulut hanya karena BLT salah alamat.
Tak hanya itu, satu orang KPH, kata dia, saat ini bisa menerima dua sampai tiga kali bantuan.
"Ketika RT RW ditanya data ini, pasti kebanyakan mereka mengeluh, misalkan orang tidak mampu, lumpuh, atau lain halnya tidak dapat, tapi justru yang sehat, sukses berkarir, malah kebagian," ucapnya.
Pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan APDESI Kabupaten Bandung untuk meminta persoalan tersebut segera diselesaikan.
Tak hanya itu, ia meminta adanya pembaharuan data, minimal dua tahun sekali.
"Sehingga dari pihak desa pun selalu ada data terbaru, sehingga bisa terus diusulkan. Data itu pun berdasarkan dari RT RW secara langsung," ungkapnya.
Dengan video tersebut ia bermaksud untuk menyampaikan ke masyarakat bahwa pihak Desa mengeluhkan hal yang sama.
"Jadi saya tidak diam saja, apalagi saya kan dipilih oleh masyarakat, sehingga aspirasi masyarakat harus disuarakan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.