Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berulang Kali Rampas Barang Pengendara, Polisi Gadungan di Purwakarta Ditangkap

Kompas.com - 21/09/2022, 20:14 WIB
Farida Farhan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PURWAKARTA, KOMPAS.com-DSH (30), dibekuk polisi karena merampas telepon genggam milik pelajar di Purwakarta, Jawa Barat.

Lelaki asal Kabupaten Ciamis itu berpura-pura menjadi petugas kepolisian yang melakukan razia kendaraan.

"Setelah mengaku sebagai anggota polisi, pelaku menanyakan ke korban perihal (alasannya) tidak menggunakan masker dan juga helm,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta AKP M. Zulkarnaen, Rabu (21/9/2022).

Baca juga: Polisi Gadungan Ditangkap Polda Kaltim, Bawa Sabu dan Perlengkapan Penyidik

Zulkarnaen mengatakan, korban yang tidak mengetahui DSH polisi gadungan pasrah dengan perkataannya.

Termasuk, menyerahkan ponsel dengan alasan akan dijadikan barang bukti atas pelanggaran yang dilakukan korban.

Saat beraksi, DSH meminta korban yang mengendarai sepeda motor maju terlebih dahulu.

Sementara itu, pelaku yang membonceng korban lain melaju di belakang mengikutinya hingga akhirnya pelaku berhenti di tempat yang sepi.

"Handphone milik korban diminta oleh pelaku dengan alasan sebagai barang bukti. Setelah diberikan kepada pelaku, korban diturunkan di jalan. Setelah itu, pelaku yang langsung pergi meninggalkan korban," tutur Zulkarnaen berdasarkan keterangan korban.

Baca juga: Ambil Ponsel Pengendara yang Langgar Lalu Lintas, Polisi Gadungan Diringkus Polisi

Hasil rampasan handphone milik korban, rencananya akan dijual dengan cara cash on delivery (COD).

DSH mengaku bertugas di bagian Provost Polres Purwakarta.

 

Pelaku yang selalu beraksi sendirian itu tidak mengenakan seragam kepolisian tapi menggunakan ikat pinggang dan sepatu khas polisi.

"Pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak lima kali (April-September 2022) di wilayah Kabupaten Purwakarta dan sudah ada delapan orang yang menjadi korban," kata Zulkarnaen.

Target polisi gadungan ini adalah pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan masker dan helm.

Baca juga: 2 Polisi Gadungan Rampas Ponsel Korban di Jalan Raya Lembang Bandung Barat

DSH ditangkap pada 19 September 2022. Dari tangannya, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor matik, dua unit ponsel, celana seragam polisi berwarna hitam, jaket hitam dan sepasang sepatu dinas kepolisian.

Atribut polisi ia gunakan dibeli di wilayah Cimahi. Atribut itu dipakai untuk membuat percaya korban.

Atas kejahatannya itu, DSH dijerat Pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan. Adapun, ancaman hukumannya paling lama empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pulangkan Bonek yang Nekat Datang ke Bandung Jelang Persib Vs Persebaya

Polisi Pulangkan Bonek yang Nekat Datang ke Bandung Jelang Persib Vs Persebaya

Bandung
Ijal Bunuh Didi dan Butuh 3 Jam untuk Cor Jasad Korban di Dalam Rumah di Bandung Barat

Ijal Bunuh Didi dan Butuh 3 Jam untuk Cor Jasad Korban di Dalam Rumah di Bandung Barat

Bandung
Usai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar, Pengelola Pasang Spanduk dan Baliho Imbauan

Usai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar, Pengelola Pasang Spanduk dan Baliho Imbauan

Bandung
Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bandung
Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Bandung
Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Anggota Ormas 'Ngamuk' dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Anggota Ormas "Ngamuk" dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Bandung
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Bandung
Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Bandung
Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Bandung
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Bandung
2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Bandung
Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com