KOMPAS.com - Undang tak bisa menahan air mata usai dikabari bahwa rumahnya yang dirobohkan rentenir bakal dibangun lagi.
Selain itu, Undang juga bakal dipekerjakan di Kepolisian Resor (Polres) Garut sebagai pegawai harian lepas (PHL).
Kabar bahagia tersebut disampaikan Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Selasa (20/9/2022) siang di Mapolres Garut.
"Setelah berkoordinasi dengan penasihat hukum korban yang bersangkutan butuh pekerjaan, kami memutuskan mulai hari ini Pak Undang jadi pegawai harian lepas di Polres Garut," ujarnya.
"Kami dari Polres Garut beserta Pemkab Garut melalui Dinas Perkim memberikan bantuan untuk membangunkan memberikan program rutilahu yang sebelumnya dirobohkan oleh para pelaku," ucapnya, dikutip dari Tribun Jabar.
Begitu mendengar kabar tersebut, Undang langsung menangis haru sambil memeluk kaki Kapolres Garut.
"Terima kasih Pak Kapolres, terima kasih pemerintah Garut, saya sangat bersyukur," ungkapnya.
Pria berusia 47 tahun itu mengatakan, banyak bantuan yang datang kepadanya usai perobohan rumahnya.
"Banyak bantuan datang setelah kejadian itu, saya tidak bisa membalas, Allah yang akan membalas," tuturnya.
Baca juga: Rentenir Garut yang Diduga Jadi Dalang Perobohan Rumah Undang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Penasihat hukum Undang, Syam Yosef, mengaku bersyukur lantaran banyak pihak yang bersimpati dan ingin membantu membangun kembali rumah Undang.
Ia menuturkan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun telah menyatakan kesiapannya melalui program Jabar Quick Response (JQR).
"Staf Pak Gubernur sudah menghubungi siap membantu membangun kembali rumah Pak Undang," jelasnya.
Di samping itu, Yosef juga mengapresiasi Polres Garut yang menindaklanjuti laporan kliennya hingga akhirnya menetapkan sembilan orang menjadi tersangka.
Baca juga: Kasus Rentenir Robohkan Rumah di Garut, Polisi Tetapkan 9 Tersangka Termasuk Kakak Undang
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.