KOMPAS.com- Undang (47), warga Garut, Jawa Barat, merasa bersyukur rumah miliknya yang sebelumnya dirobohkan oleh rentenir, akhirnya kembali dibangun.
Peletakan batu pertama rumah Undang dilakukan langsung oleh Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono dan Wakil Bupati Garut Helmi Budiman, Kamis (22/9/2022).
Pembangunan rumah yang terletak di Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, itu juga dibantu warga sekitar.
Undang tidak menyangka permasalahannya dengan sang rentenir yang berujung perobohan rumahnya itu berakhir dengan manis.
"Alhamdulillah, tidak menyangka bisa sampai tuntas seperti ini, sampai dibangunkan rumah lagi," ujarnya dikutip dari Tribunjabar.
Undang menyebut bantuan dan dukungan kepada keluarganya hingga saat ini terus mengalir.
Sebelumnya diberitakan, kasus ini bermula saat Undang yang menjadi pelapor, meminjam uang kepada rentenir berinisial A sebesar Rp 1,3 juta.
Namun, sejak Januari 2022, Undang tak lagi mampu membayar cicilan dan bunga pinjaman sebesar 35 persen kepada A.
Sejak Januari itu pula, Undang dan istrinya pergi ke Kota Bandung mencari pekerjaan untuk membayar utang beserta bunganya.
Kemudian pada 10 September 2022, Undang mendapat kabar bahwa rumahnya telah dirobohkan oleh A, sehingga pada 15 September, Undang pulang dan melihat rumahnya telah rata dengan tanah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.