CIREBON, KOMPAS.com –Sebanyak tiga pelajar perundung anak berkebutuhan khusus di Cirebon, Jawa Barat, dikeluarkan dari sekolahnya.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum Smk Ulumuddin Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon Amirin meminta maaf atas kejadian yang dilakukan ketiga siswanya.
Sekolah juga menilai apa yang dilakukan ketiga orang itu adalah hal yang sangat tidak baik.
Baca juga: Polisi Tangkap 3 dari 4 Pelajar Terduga Pelaku Bullying Difabel di Cirebon
Kemudian, pihak sekolah juga telah membentuk tim investigasi untuk menangani kasus ini.
Setelah dilakukan serangkaian upaya, hasilnya terbukti ketiga pelaku merupakan siswa yang masih duduk di kelas 1 SMK.
“Pascakejadian, kami langsung membentuk tim khusus dari para guru, kesiswaan, wali kelas, dan satgas anti perundungan. Tim melakukan investigasi terkait kebenaran informasi perundungan tersebut, hasilnya benar dan itu dilakukan oleh siswa kami,” kata Amirin di tengah kunjungannya ke rumah korban, Kamis (22/9/2022).
Pihak sekolah, sambung Amirin, sudah memutuskan sanksi tegas kepada para pelaku. Sanksi pertama adalah drop out alias dikeluarkan dari sekolah untuk pelaku utama, berinisial AS.
Baca juga: Anak Difabel Dirundung Pelajar SMA di Cirebon, Ridwan Kamil Kirim Tim Psikolog
AS adalah pelajar yang tega menendang sekaligus menginjak-injak pundak anak berkebutuhan khusus hingga histeris.
Sanksi tegas itu diberikan kepada AS, karena dia memiliki catatan lain.