Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/09/2022, 13:57 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

CIMAHI, KOMPAS.com - Eks Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Hak, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cimahi berinisial IW akan segera disidang terkait kasus pungutan liar (pungli) penerbitan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

IW terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi atas kasus pungutan liar terhadap warga yang hendak mengurus sertifikat tanah pada 1 Juli 2022 lalu.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kejari Cimahi Feby Gumilang mengatakan, kasus IW saat ini sudah P21, Kejari Cimahi secepatnya akan menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Pengadilan Negeri Tipikor Bandung.

Baca juga: Bagikan 2.500 Sertifikat Tanah Warga Jabar, Menteri ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantor Pertanahan Selesaikan Reforma Agraria

"Insya Allah dalam waktu dekat kita akan melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada penuntut umum. Selanjutnya, kami akan melimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung," ungkap Feby saat ditemui di Kejari Cimahi, Kamis (22/9/2022).

Praktik pungutan liar yang dilakukan oleh oknum pegawai negeri sipil (PNS) ini sungguh merugikan masyarakat kecil yang dibodohi oleh IW untuk menyerahkan sejumlah uang demi penerbitan sertifikat tanah mereka.

IW masih terbukti melakukan praktik haram itu seoramg diri tanpa bantuan orang lain, sementara keuntungan dari hasil pungli itu ia makan untuk dirinya sendiri.

"Sampai saat ini penyidik menyimpulkan, tersangkanya masih tersangka tunggal yaitu oknum salah satu pejabat yang meminta uang terhadap masyarakat yang ingin menerbitkan PTSL," tutur Feby.

Dari fakta penyidikan, Kejari Cimahi menilai kasus pungli itu masih mengerucut terhadapmsatu orang tersangka.

Namun tidak menutup kemungkinan jika dalam persidangan nanti bisa membuka fakta baru yang menyeret adanya tersangka lain.

Baca juga: Gadaikan Sertifikat Tanah Warga, Relawan PTSL di Bali Terancam 4 Tahun Penjara

"Tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah, nanti kita lihat fakta persidangan. Nanti kita lihat sama-sama, siapa lagi yang terlibat dalam kasus ini," jelas Feby.

Dalam penerbitan PTSL ini, IW meminta uang kepada masyarakat dari mulai Rp 300 ribu hingga Rp 3 juta per sertifikat tanah, lalu uang itu dikumpulkan melalui ketua RT dan RW. Kemudian diserahkan kepada seorang Tenaga Harian Lepas (THL) untuk diserahkan kepada IW.

Dalam OTT itu, penyidik mengamankan sejumlah uang dengan total sebanyak Rp 35.400.000. Sementara dari pengakuan IW, ia sudah menerima uang sebesar Rp 128.500.000 selama menjalankan aksi haramnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

CCTV di Gunung Gede Pangrango Ditambah

CCTV di Gunung Gede Pangrango Ditambah

Bandung
Video Viral Tawuran Pelajar, 1 Orang Terluka, 2 Motor Rusak, 4 Siswa Diamankan

Video Viral Tawuran Pelajar, 1 Orang Terluka, 2 Motor Rusak, 4 Siswa Diamankan

Bandung
Aksi Pemuda di Bogor Tangkap Pencuri Motornya, Melompat ke Setang

Aksi Pemuda di Bogor Tangkap Pencuri Motornya, Melompat ke Setang

Bandung
Aksi Todong di Jatinangor Sumedang Viral di Media Sosial, Pelaku Masih Pelajar

Aksi Todong di Jatinangor Sumedang Viral di Media Sosial, Pelaku Masih Pelajar

Bandung
Helikopter Water Bombing Mengudara Lagi di TPA Sarimukti, Siram Bara Api di Satu Zona

Helikopter Water Bombing Mengudara Lagi di TPA Sarimukti, Siram Bara Api di Satu Zona

Bandung
Cerita Warga Bandung 'War' Tiket Uji Coba Kereta Cepat Jakarta Bandung, Berburu Sejak Malam

Cerita Warga Bandung "War" Tiket Uji Coba Kereta Cepat Jakarta Bandung, Berburu Sejak Malam

Bandung
Pj Gubernur Jabar Janjikan Sampah Menumpuk di Bandung Raya Segera Diangkut

Pj Gubernur Jabar Janjikan Sampah Menumpuk di Bandung Raya Segera Diangkut

Bandung
Mengenal Edelweiss, Bunga Abadi yang Terbakar di Gunung Gede

Mengenal Edelweiss, Bunga Abadi yang Terbakar di Gunung Gede

Bandung
Sampah Masih Menggunung di TPS Kota Bandung, Pj Walkot Diminta Segera Selesaikan

Sampah Masih Menggunung di TPS Kota Bandung, Pj Walkot Diminta Segera Selesaikan

Bandung
Dugaan Penipuan Masuk IPDN, Warga Karawang Transfer Rp 550 Juta

Dugaan Penipuan Masuk IPDN, Warga Karawang Transfer Rp 550 Juta

Bandung
Ibu Paruh Baya di Tasikmalaya Hilang Bareng Motornya Saat Jadi Tukang Kredit

Ibu Paruh Baya di Tasikmalaya Hilang Bareng Motornya Saat Jadi Tukang Kredit

Bandung
Anak Korban Pemerkosaan di Karawang Merupakan Korban 'Bully' di Sekolah Sebelumnya

Anak Korban Pemerkosaan di Karawang Merupakan Korban "Bully" di Sekolah Sebelumnya

Bandung
Seniman Pangandaran Berjuang Kenalkan Gondang Buhun di Tengah Kemajuan Zaman

Seniman Pangandaran Berjuang Kenalkan Gondang Buhun di Tengah Kemajuan Zaman

Bandung
Ada 30 Jalur Ilegal di Kawasan Gunung Gede Pangrango

Ada 30 Jalur Ilegal di Kawasan Gunung Gede Pangrango

Bandung
3 Bulan Tak Diguyur Hujan, Sungai Cikeruh Kering, Warga dan Sawah Petani Terdampak

3 Bulan Tak Diguyur Hujan, Sungai Cikeruh Kering, Warga dan Sawah Petani Terdampak

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com