Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukun Pembunuh Pria di Makam Karawang Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kompas.com - 23/09/2022, 19:01 WIB
Farida Farhan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com- KS (57) pembunuh seorang laki-laki paruh baya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kutagandok, Kutawaluya, Karawang, Jawa Barat, terancam hukuman penjara seumur hidup.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polisi Resor (Polres) Karawang AKP Arief Bastomy mengatakan, KS dijerat Pasal 338, Pasal 340, dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana.

Pasal tersebut berkaitan dengan pembunuhan, pembunuhan berencana, dan atau pencurian dengan kekerasan.

"Ancaman pidananya maksimal seumur hidup penjara," kata Arief di Mapolres Karawang, Jumat (23/9/2022).

Baca juga: Modus Pembunuhan Pria di Makam Karawang Ternyata Ritual Menggandakan Uang

Polisi menangkap KS di rumahnya, Rengasdengklok.

Laki-laki yang telah dianggap sebagai guru spiritual oleh korbannya ini berupaya mengalihan pelakunya orang lain, dan memanipulasi kejadian.

Menurut Arief, pembunuhan ini bermotif kebutuhan ekonomi.  KS mengaku sedang dikejar utang rentenir.

Awalnya, KS dan korbannya yang berinisial U ingin berbisnis minyak goreng curah.

U pun mengadaikan emas istrinya dan diperoleh uang 10 juta untuk usaha bersama. Namun ternyata uang tersebut kurang untuk memulai bisnis.

Baca juga: Mobil Rombongan Peziarah Makam Presiden Soeharto Terguling di Sarangan, 7 Orang Terluka

Kemudian, muncul ide untuk menggandakan uang. U percaya karena diimingi uangnya akan berlipat ganda.

KS mengarahkan U untuk melakukan ritual, dengan mengenakan celana dalam wanita dan mengenakan sarung. Juga meminum obat kuat.

"KS perpesan kepada korban untuk bersiap akan ada yang datang. Karena selang beberapa waktu tidak ada yang datang, dan uang tak tergandakan, korban marah. Pelaku (KS) yang kesal kemudian memukul korban dengan batu nisan," kata Arief.

 

Pukulan itu membuat U tewas. KS kemudian mengambil uang Rp 10 juta milik U.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Kutagandok, Kecamatan Kutawaluya, Kabuoaten Karawang digegerkan penemuan mayat di tempat pemakaman umum (TPU).

Kapolsek Rengsdengklok Kompol Suherman mengungkapkan, penemuan jasad di TPU Kutagandok itu terjadi pada Jumat (9/9/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca juga: Pria di Kalbar Ditemukan Tewas dengan Bekas Luka Bacok, Diduga Korban Pembunuhan

"Korban berinisial U (52), laki-laki warga Blok Kraton Desa Rengasdengklok Selatan. U diketahui pedagang Pasar Rengasdengklok," kata Suherman saat dihubungi, Sabtu (10/9/2022) lalu.

Saat ditemukan, kata Suherman, korban dalam kondisi terlentang, mengenakan sarung. Kemudian terdapat luka di dahi sebelah kiri.

Dekat jasad U juga ditemukan sandal, celana jeans, dan celana dalam perempuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Bandung
6 'Debt Collector' yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

6 "Debt Collector" yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

Bandung
Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bandung
Puluhan Senjata Api dan Ribuan Peluru Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Puluhan Senjata Api dan Ribuan Peluru Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com