KOMPAS.com - Kasus dugaan pembunuhan berencana mencuat di Kelurahan Jayamekar, Kecamatan Baros, Sukabumi, Jawa Barat.
Motif pelaku yakni mengaku sebagai pemuka agama yang bisa melakukan pengobatan dan menggandakan uang.
Diketahui pelaku berjumlah tiga orang yakni A, DAS, dan AR.
Baca juga: Niat Gandakan Uang, Warga Jakarta dan Jateng Tewas Setelah Diberi Sianida
Peristiwa bermula saat kedua korban berinisial EN dan AN mendatangi rumah pelaku DAS untuk menggandakan uang.
Kemudian, A ternyata sudah menyiapkan air mineral dalam kemasan yang dicampur sianida.
Lalu, DAS pun melakukan ritual pengobatan dengan memberikan air mineral itu kepada kedua korban.
Tak lama kemudian, kedua korban mengalami reaksi kesakitan pada bagian organ dalam.
Keesokan harinya kedua korban yang berasal dari Jakarta dan Jawa Tengah meninggal dunia.
Polisi yang mendapati laporan dari pihak keluarga langsung melakukan penyelidikan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto mengatakan, pembunuhan ini terjadi pada 8 Juni 2022, tapi baru dilaporkan pada 23 Juni 2022.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.