Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Pelaku Pembunuhan di Sukabumi Ditangkap Polisi, Korban Tewas usai Diminta Tenggak Sianida

Kompas.com - 25/09/2022, 09:54 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Kasus dugaan pembunuhan berencana mencuat di Kelurahan Jayamekar, Kecamatan Baros, Sukabumi, Jawa Barat.

Motif pelaku yakni mengaku sebagai pemuka agama yang bisa melakukan pengobatan dan menggandakan uang.

Diketahui pelaku berjumlah tiga orang yakni A, DAS, dan AR.

Baca juga: Niat Gandakan Uang, Warga Jakarta dan Jateng Tewas Setelah Diberi Sianida

Kronologi pembunuhan

Peristiwa bermula saat kedua korban berinisial EN dan AN mendatangi rumah pelaku DAS untuk menggandakan uang.

Kemudian, A ternyata sudah menyiapkan air mineral dalam kemasan yang dicampur sianida.

Lalu, DAS pun melakukan ritual pengobatan dengan memberikan air mineral itu kepada kedua korban.

Tak lama kemudian, kedua korban mengalami reaksi kesakitan pada bagian organ dalam.

Keesokan harinya kedua korban yang berasal dari Jakarta dan Jawa Tengah meninggal dunia.

Polisi yang mendapati laporan dari pihak keluarga langsung melakukan penyelidikan.

3 pelaku ditangkap polisi

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto mengatakan, pembunuhan ini terjadi pada 8 Juni 2022, tapi baru dilaporkan pada 23 Juni 2022.

Ketiga pelaku akhirnya berhasil diamankan dari lokasi dan waktu yang berbeda.

DAS berperan sebagai pencari pasien atau calon korban yang melakukan ritual pengobatan dan melipatgandakan uang secara goib.

Sedangkan, A dan AR berperan sebagai pelaksana ritual.

"Hasil laboratorium forensik di dalam minuman kemasan terdapat zat sianida," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat.

Baca juga: Kopda Muslimin Dipastikan Tewas karena Sianida

Dari hasil otopsi yang dilakukan di Jawa Tengah, penyebab kematian kedua korban akibat racun atau zat sianida di dalam tubuhnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka pun dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Sukabumi, Budiyanto | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Skema Ganjil Genap, 'One Way' dan 'Contraflow' Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Skema Ganjil Genap, "One Way" dan "Contraflow" Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Bandung
Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Bandung
6 'Debt Collector' yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

6 "Debt Collector" yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

Bandung
Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com