Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Pastikan Pencairan BLT di Jabar Mulai 15 Oktober 2022

Kompas.com - 26/09/2022, 14:01 WIB
Dendi Ramdhani,
Reni Susanti

Tim Redaksi


BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan dimulai 15 Oktober 2022. BLT yang akan dibagikan sebesar Rp 600.000 untuk empat bulan hingga Desember 2022.

"Karena perubahan baru diketok palu, dana dari Jabar baru akan dibagikan per tanggal 15 Oktober. Nominalnya sama Rp 600.000 juga," ucap Emil, sapaan akrabnya, di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat (26/9/2022).

Emil menjelaskan, total dana bantuan dari pemerintah provinsi Jawa Barat dan 27 kota kabupaten untuk pengendalian inflasi sebesar Rp225 miliar

Baca juga: Ridwan Kamil Klaim Bandara Kertajati Siap Jadi Embarkasi Haji

Agar tak terjadi duplikasi bantuan dari pemerintah pusat, Emil akan memokuskan penerima bantuan berasal dari kalangan nelayan, pelaku transportasi, UMKM, serta masyarakat di sektor ekonomi yang punya dampak terhadap komoditas pangan.


"Total Rp225 miliar kombinasi dari provinsi dan kota kabupaten. Salah satunya kita ingin memastikan yang kita beri itu adalah yang punya dampak terhadap komoditas sembako. Contoh ikan di pasar dicek naik, alasannya BBM naik," tuturnya.

"Kemudian transportasi juga kepada ojol kan ada bantuan, kemudian ada subsidi memastikan kenaikannya tidak melonjak. Tapi intinya sampai Desember semua akan kita selesaikan sehingga kombinasi BLT dan pusat, provinsi, kota/kabupaten meringankan beban rakyat Jabar," lanjut Emil.

Baca juga: Anak Difabel Dirundung Pelajar SMA di Cirebon, Ridwan Kamil Kirim Tim Psikolog

Ia menambahkan, dana tersebut juga akan dialokasikan untuk membiayai sebagian ongkos logistik komoditas agar harga tetap terkendali.

"Ya itu juga kita alokasikan ke situ, kita akan membayari sebagian ongkos-ongkos transportasi dari komoditas sehingga harga ke pasar dan pembeli terakhirnya tidak naik terlalu besar," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com