Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ahli Sebut Doni Salmanan Bisa Dijerat UU ITE Terkait Berita Bohong

Kompas.com - 26/09/2022, 19:35 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Effendi Saragih (64), ahli pidana hukum Universitas Trisakti menjadi saksi ahli sidang kasus penipuan platfrom investasi Quotex dengan terdakwa Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Jawa Barat, Senin (26/9/2022).

Effendi mengatakan, dalam kasus penipuan Platfrom Quotex yang menjadi titik sorotan yakni berita bohong yang disampaikan terdakwa melalui akun YouTubenya.

Berita bohong, sambung dia, memiliki dampak serius terhadap masyarakat. Dalam kasus yang menjerat Doni Salmanan, terdakwa membuat konsumen merugi.

"Jadi berita bohongnya spesifik adanya konsumen. Berita bohong itu tidak sesuai dengan yang  sebenarnya, tidak sesuai dengan kenyataan, tapi disampaikan kepada orang lain, yang disampaikannya itu cenderung menyesatkan," katanya saat memberikan keterangan di hadapan Majelis Hakim.

Baca juga: Doni Salmanan Beli BMW dan Mercedes-Benz Belasan Miliar Rupiah, Dijual Sebelum Jadi Tersangka

Kepada Hakim, Effendi menjelaskan, terdakwa bisa saja dijerat dengan Undang-Undang ITE, karena berita bohong yang disebarkannya.

Namun, dalam Undang-undang itu, kata Effendi, tidak dibahas secara detail penggunaan internet.

"Pasal 27 sampai 36 Undang-Undang ITE Tidak menyebut secara langsung pelarangan penggunaan internet, kalau ancaman pidananya ada di Pasal 45 sampai 51," beber dia.

Sejauh ini, lanjut dia, platfrom trading di Indonesia tidak memiliki ketentuan, artinya  tidak memiliki izin atau ilegal.

"Semua harus punya izin di Indonesia. Kalau mau punya usaha, harus punya izin dari negara. Kalau tidak ada izin, tidak boleh beroperasi," tutur dia.

Soal permainan yang ada dalam Platform Quotex, hal tersebut dikembalikan ke publik.

Namun, ia meminta publik bisa mengantisipasi adanya berita bohong terkait dengan anjuran atau informasi dalama sebuah platfrom.

Baca juga: Sidang Doni Salmanan, Karyawan Sebut Terdakwa Kerap Berikan Analisis Trading

Dalam kasus yang menjerat Doni Salmanan, ia melihat adanya kontrol yang lepas dari pelaku usaha.

Menurutnya, hal tersebut tidak begitu sulit diantisipasi. Negara hanya tinggal menerapkan aturan terkait permainan tersebut.

"Itu perbuatan peruntung-untungan, seperti judi, lalu diblokir oleh pemerintah. Setelah diblokir gak boleh lagi," jelasnya.

Sejauh ini, Indonesia tidak memiliki aturan  atau pernah mengeluarkan izin untuk platfrom serupa. Platfrom seperti ini, tergantung pada aturan yang ada pada satu negara.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Bandung
Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Bandung
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Bandung
2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Bandung
Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Bandung
Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Bandung
Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Bandung
Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Bandung
Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bandung
Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Bandung
Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Bandung
Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bandung
BI Banten Temukan 28 Lembar Uang Palsu Selama Ramadhan 2024

BI Banten Temukan 28 Lembar Uang Palsu Selama Ramadhan 2024

Bandung
Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Cibodas

Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Cibodas

Bandung
4 Bulan di 2024, Pasien DBD Kabupaten Kuningan Naik Lebihi Tahun 2023

4 Bulan di 2024, Pasien DBD Kabupaten Kuningan Naik Lebihi Tahun 2023

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com