Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Oknum Polisi di Cirebon Perkosa Anak Tiri yang Masih SD, Kapolres Janji Hukum Tanpa Pandang Bulu

Kompas.com - 27/09/2022, 05:20 WIB

CIREBON, KOMPAS.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polresta Cirebon, Jawa Barat, menangkap Briptu CH, anggota Polres Cirebon yang melakukan tindakan kekerasan fisik dan juga pelecehan seksual terhadap anak tirinya.

CH dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lebih dari 15 hingga 20 tahun penjara. 

Baca juga: IPW Ungkap Dugaan Aliran Uang Konsorsium 303 ke Oknum Polisi

Jajaran Polresta Cirebon bersama Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Jawa Barat melakukan gelar perkara kasus tersebut di aula Mapolresta Cirebon, Senin (26/9/2022) petang.

Baca juga: Patroli Malam di Pos 7 Sentani Jayapura, Polisi Amankan 3 Orang Diduga Pemilik Ganja

Mereka menyampaikan proses penanganan, sekaligus menunjukkan barang bukti yang diamankan. Polresta Cirebon juga menghadirkan terduga pelaku.

Di hadapan pekerja media, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman menjelaskan, kasus ini pertama kali dilaporkan pada 25 Agustus 2022.

Pelapor yang merupakan istri CH melaporkan suaminya dengan sangkaan tindakan kekerasan fisik.

Kemudian, pelapor kembali melaporkan CH dengan dugaan kekerasan seksual terhadap anak tiri pada 5 September 2022.

Kemudian esoknya atau pada 6 September, polisi langsung menetapkan CH menjadi tersangka.

“Tanggal 5 laporan polisi, kemudian tanggal 6 penyidik melakukan upaya penangkapan, lalu proses penahanan. Sampai dengan hari ini, penahanan sudah 19 hari. Artinya, dalam kasus ini penyidik Polresta Cirebon tidak pandang bulu, tidak tebang pilih dalam penegakan hukum sesuai ketentuan,” kata Arif.

Selain mengamankan CH, petugas juga mengamankan barang bukti berupa seragam sekolah milik korban.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bisa Dilalui Pemudik, Tol Cisumdawu Beroperasi Penuh 15 April 2023

Bisa Dilalui Pemudik, Tol Cisumdawu Beroperasi Penuh 15 April 2023

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Bogor Hari Ini, 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Bogor Hari Ini, 30 Maret 2023

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tasikmalaya Hari Ini, 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tasikmalaya Hari Ini, 30 Maret 2023

Bandung
Profil Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus, Pernah Jadi Direktur KPK dan Penerima Hoegeng Awards

Profil Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus, Pernah Jadi Direktur KPK dan Penerima Hoegeng Awards

Bandung
Pemkot Sukabumi Sayangkan Somasi Vendor soal Utang Rp 1 Miliar Dibuka ke Media, padahal Sedang Siapkan Jawaban

Pemkot Sukabumi Sayangkan Somasi Vendor soal Utang Rp 1 Miliar Dibuka ke Media, padahal Sedang Siapkan Jawaban

Bandung
Ridwan Kamil: Perbaikan Jalan Sebagian Rampung H-10 Idul Fitri

Ridwan Kamil: Perbaikan Jalan Sebagian Rampung H-10 Idul Fitri

Bandung
Pemkot Sukabumi Berutang Rp 1 Miliar ke Vendor, Mantan Walkot Muraz: Saya Tak Pernah Diberi Tahu

Pemkot Sukabumi Berutang Rp 1 Miliar ke Vendor, Mantan Walkot Muraz: Saya Tak Pernah Diberi Tahu

Bandung
Warga Dengar Gemuruh Bak Petir Saat Gempa Cianjur M 4.0, Ini Penjelasan BMKG

Warga Dengar Gemuruh Bak Petir Saat Gempa Cianjur M 4.0, Ini Penjelasan BMKG

Bandung
BERITA FOTO: Polisi Tangkap Pembacok Mantan Ketua Komisi Yudisial

BERITA FOTO: Polisi Tangkap Pembacok Mantan Ketua Komisi Yudisial

Bandung
Gempa Bumi Cianjur Terjadi di Tengah Hujan Lebat, Warga Panik dan Bingung

Gempa Bumi Cianjur Terjadi di Tengah Hujan Lebat, Warga Panik dan Bingung

Bandung
Gempa M 4,0 di Cianjur Dipicu Aktivitas Sesar Cugenang

Gempa M 4,0 di Cianjur Dipicu Aktivitas Sesar Cugenang

Bandung
Kronologi Pembacokan Mantan Ketua KY dan Putrinya di Bandung, Pelaku Anggap Korban Sasaran Empuk

Kronologi Pembacokan Mantan Ketua KY dan Putrinya di Bandung, Pelaku Anggap Korban Sasaran Empuk

Bandung
Aditya Mengaku Sempat Keliling Cari Target, Sebelum Bacok Mantan Ketua KY dan Putrinya

Aditya Mengaku Sempat Keliling Cari Target, Sebelum Bacok Mantan Ketua KY dan Putrinya

Bandung
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Tasikmalaya untuk Lebaran 2023

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Tasikmalaya untuk Lebaran 2023

Bandung
Sosok Aditya, Pembacok Mantan Ketua KY Jaja Ahmad, Dikenal sebagai Sales Roti hingga Punya Utang Rp 7 Juta

Sosok Aditya, Pembacok Mantan Ketua KY Jaja Ahmad, Dikenal sebagai Sales Roti hingga Punya Utang Rp 7 Juta

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke