Uang hasil kerja sebagai wedding organizer (WO) dirasa tidak cukup untuk menambal kebutuhan ekonomi sehingga FC berinisiatif mempelajari cara memproduksi uang.
"Sehari-hari kerja di event sama WO. Masih kurang penghasilannya. Kalau MR dagang ayam," papar FC.
FC mendapat ide dan kemampuan memalsukan uang dari hasil belajar secara mandiri dan melihat tutrorial di kanal YouTube.
"Belajar sendiri otodidak, ngulik-ngulik saja. Jadi didesain sendiri pake Adobe Photoshop semirip mungkin dengan uang keluaran baru," tutur FC.
Baca juga: Tipu Agen Bank di Desa- desa, 4 Pengedar Uang Palsu Diringkus Polisi
Setelah desain siap, ia dibantu MR menyiapkan bahan baku uang palsu yang terdiri dari kertas roti, kertas nasi, selotip dan satu buah printer untuk mencetak.
"Setelah jadi uang (palsu) buat beli rokok dan kembaliannya (uang asli) dikumpulkan," pungkas FC.
Akibat aksi kejahatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 36 ayat 1, 2, dan 3 UU RI nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.