Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Majalengka Laporkan KPU Majalengka ke Bawaslu Jabar karena Dugaan Pelanggaran Administratif

Kompas.com - 27/09/2022, 10:21 WIB
Gloria Setyvani Putri

Editor

MAJALENGKA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majalengka melaporkan KPU Majalengka ke Bawaslu Jabar terkait dugaan pelanggaran administratif pemilu.

Temuan pelanggaran tersebut telah tercatat dalam buku register laporan dugaan pelanggaran administrasi Pemilihan Umum Nomor: 06/TM/PL/ADM/PROV/13.00/IX/2022.

Kordiv Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Majalengka Idah Wahidah mengatakan, laporan tersebut sudah memasuki tahapan persidangan pendahuluan dan dilanjutkan dengan pemeriksaan.

"Sidang pendahuluan sudah dilaksanakan pada 23 September 2022 bertempat di Bawaslu Jabar. Saya hadir langsung dan terlapor juga hadir, dalam hal ini KPU Majalengka," ujar Idah dikutip Tribun Jabar, Selasa (27/9/2022).

Baca juga: Verifikasi Administrasi Parpol di Kota Tegal, KPU Masih Temukan Keanggotaan Ganda

Hasil sidang tersebut menyebutkan, bahwa laporan temuan Bawaslu Majalengka dapat diterima karena memenuhi syarat formil dan materiil.

Adapun, berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilu, pelapor harus memenuhi syarat formil dan materiil.

Dalam memenuhi syarat materiil, pelapor juga harus menyertakan dengan jelas objek pelanggaran, petitum yang dimintakan, serta ketentuan yang dilanggar oleh KPU.

Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2018 mengharuskan kedua syarat dipenuhi sekaligus/bersifat kumulatif untuk dapat diterima.

"Nah untuk mengetahui objek pelanggarannya, bisa ditanyakan ke Kordiv Penanganan Pelanggaran ya," kata Idah.

Baca juga: KPU Tetap Verifikasi Partai Republik Satu, Meski Wanita Emas jadi Tersangka

"Kemarin juga kami telah melanjutkan dengan melakukan sidang lanjutan dengan agenda pembacaan materi temuan dan jawaban terlapor yang langsung dihadiri oleh Ketua Bawaslu Majalengka Agus Asri Sabana, beserta anggota Bawaslu Majalengka Dede Sukmayadi, Idah Wahidah dan Abdul Rosyid," sambungnya.

Idah menegaskan bahwa laporan atas temuan dugaan pelanggaran tersebut adalah bentuk keseriusan dan komitmen Bawaslu Majalengka.

"Komitmen kami dalam melaksanakan pengawasan tahapan Pemilu 2024, agar Bawaslu Majalengka tidak terkesan buta, bisu dan tuli terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi" jelas dia.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul KPU Majalengka Dilaporkan Bawaslu Majalengka ke Bawaslu Jabar, Ada Dugaan Pelanggaran Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

Bandung
6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

Bandung
Uji Coba 'Contraflow' Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Uji Coba "Contraflow" Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Bandung
Skema Ganjil Genap, 'One Way' dan 'Contraflow' Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Skema Ganjil Genap, "One Way" dan "Contraflow" Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Bandung
Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com