Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bandung, Rukmana mengaku tak mengetahui jumlah pasti buruh di Kabupaten Bandung yang menerima BSU.
Kebijakan terkait hal itu, kata Rukmana, dipegang atau dikomandoi langsung oleh pemerintah pusat dalam hal ini, Kementerian Tenaga Kerja dengan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kalau ditanya siapa saja dan berapa orang di Kabupaten Bandung yang dapat. Saya tidak tahu, saya cuma tahunya kuotanya saja untuk Jabar itu sekitar 2 juta penerima. Kalau kuota untuk Kabupaten Bandung berapa enggak ada itu," kata dia.
Baca juga: Warga Miskin di Kebumen Ada yang Tak Dapat Bansos dan Ada yang Terima 2 Kali
Kendati begitu, Rukmana kerap menerima keluhan atau laporan dari pihak buruh terkait hal tersebut.
"Tapi itu kebijakan pusat dan kami di daerah cuma menjalankan gak bisa membuat kebijakan," katanya.
Tak hanya itu, pihaknya juga tak mengetahui jumlah pasti buruh yang di rumahkan gara-gara kenaikan harga BBM.
"Sampai sekarang saya belum menerima laporan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.