Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum ASN yang Diduga Sekap Wartawan di Karawang Buka Suara

Kompas.com - 27/09/2022, 20:49 WIB
Farida Farhan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Kuasa Hukum ASN yang dilaporkan atas dugaan kasus penyekapan dan penganiayaan wartawan dan pegiat sosial di Karawang buka suara.

Keduanya yakni Gusti Sevta Gumilar yang berprofesi sebagai wartawan dan Zaenal Mustofa, pegiat media sosial.

Kuasa hukum AA, RA, D, dan L dari Kantor Hukum Jhonson Panjaitan and Partners akhirnya buka suara lantaran peristiwa yang terjadi di Stadion Singaperbangsa itu dilihat tidak utuh.

Ia menyebut, ada hal yang melatarbelakangi peristiwa itu.

Baca juga: Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Penculikan Wartawan oleh Oknum ASN Karawang

"Makanya saatnya kami bicara supaya ada objektivitas pemberitaan, walaupun sebenarnya udah telat, karena sudah ada aksi-aksi," ujar Eka Prasetya, kuasa hukum terlapor dalam keterangan persnya, Selasa (27/9/2022).

Eka menyebut pelapor, Gusti Sevta Gumilar (29) menyampaikan kabar bohong. Ia menyebut tak ada pengancaman, penyekapan, dan pemaksaan minum air kencing.

Peristiwa itu, menurut Eka, tak berkaitan dengan pemberitaan. Akan tetapi berawal dari postingan provokatif di media sosial oleh Zaenal soal Persika 1951.

"Klien kami sebagai orang yang bertanggungjawab berinisiatif kembali ke lokasi, di situ sudah ada Junot. Jadi bukan klien kami dulu," ucapnya.

Baca juga: ASN Diduga Sekap dan Aniaya Wartawan serta Pegiat Medsos Karawang Terkait Postingan Persika 1951

Simon Fernando Tambunan, pengacara terlapor lainnya mengatakan, insiden di salah satu ruang di Stadion Singaperbangsa itu bukan oleh dan seizin kliennya, AA.

Menurutnya Gusti sendiri yang menawarkan menjemput Zaenal.

"Orang yang berada di bawah komando AA itu tidak ada yang melakukan perbuatan melawan hukum, karena sudah terprovokasi. Kira-kira itu yang sebetulnya terjadi," ucap Simon, yang juga pengacara terlapor.

Karenanya, pihaknya melaporkan balik Gusti terkait kabar bohong. Laporan dengan nomor SPK Nomor: STTLP/B/ 1795/ IX/ 2022/ SPKT/ POLRES KARAWANG/ POLDA JAWA BARAT itu dilakukan pada Senin (26/9/2022), saat kliennya diperiksa sebagai saksi terlapor.

"Ucapan dia di publik yang menimbulkan huru hara itu yang kami laporkan," kata dia.

Simon menyebut, laporan dilakukan karena kabar yang tersiar menimbulkan tekanan psikologis kepada kliennya, AA. Juga anak-anaknya.

Diberitakan sebelumnya, aksi penculikan dan penganiayaan dua warga Karawang diduga oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) viral di media sosial.

Halaman:


Terkini Lainnya

Polisi Pulangkan Bonek yang Nekat Datang ke Bandung Jelang Persib Vs Persebaya

Polisi Pulangkan Bonek yang Nekat Datang ke Bandung Jelang Persib Vs Persebaya

Bandung
Ijal Bunuh Didi dan Butuh 3 Jam untuk Cor Jasad Korban di Dalam Rumah di Bandung Barat

Ijal Bunuh Didi dan Butuh 3 Jam untuk Cor Jasad Korban di Dalam Rumah di Bandung Barat

Bandung
Usai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar, Pengelola Pasang Spanduk dan Baliho Imbauan

Usai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar, Pengelola Pasang Spanduk dan Baliho Imbauan

Bandung
Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bandung
Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Bandung
Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Anggota Ormas 'Ngamuk' dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Anggota Ormas "Ngamuk" dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Bandung
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Bandung
Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Bandung
Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Bandung
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Bandung
2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Bandung
Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com