Keduanya yakni Gusti Sevta Gumilar (29) berprofesi sebagai wartawan dan Zaenal Mustofa pegiat media sosial.
Salah satu korban, Gusti atau Junot melapor ke Mapolres Karawang pada Selasa (20/9/2022) dini hari dengan nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT. Reskrim Polres.
Gusti menyebut ia dan Zaenal disekap dan dianiaya bermula dari keduaanya mengunggah unggahan perihal Launching Persika 1951 di media sosial Facebook.
Ia menyebut postingannya itu dianggap provokasi. Gusti mengaku penganiayaan itu juga terkait pemberitaan jabatan kosong yang ia tulis sebelumnya.
Tak hanya itu, Gusti mengaku dibawa oknum ASN ke dalam sebuah ruangan di Stadion Singaperbangsa Karawang. Ia dianiaya empat hingga lima orang.
"Jam 12 malam itu saya sudah di ruangan (Sabtu, 17/9), ruangan ditutup tidak boleh ada yang masuk selain orang-orang dia. Saya tidak boleh pegang ponsel. Saya di situ dipress (ditekan), saya dipukul, ditotor pakai botol miras. Terus maksa saya minum urine. Bahkan saya diancam," kata Gusti kepada wartawan, Selasa (20/9/2022) siang.
Gusti mengaku penganiayaan terhadap dirinya baru selesai saat dia pingsan sekitar jam 5 subuh, Minggu (18/9).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.