BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Ratusan driver ojek online (ojol) mendatangai Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Cimahi menuntut penindakan atas penganiayaan yang dialami salah satu anggota mereka.
Korban atas nama Zain Husna Maujud (23) mengalami kekerasan berupa penganiayaan di parkiran Kantor PT Adira Finance, Jalan Gadobangkong, Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat pada Selasa (27/9/2022) kemarin.
"Kami melakukan pelaporan atas aksi penganiayaan yang dialami oleh saudara kami ke pihak kepolisian. Alhamdulillah keadaan di lapangan kondusif tanpa terprovokasi," ungkap Kuasa hukum korban, Feto Syarif saat ditemui di Mapolres Cimahi, Rabu (28/9/2022) dini hari.
Baca juga: Ini Alasan Polisi Bebaskan 2 Driver Ojol Semarang yang Sempat Ditahan karena Pengeroyokan
Feto mengatakan, peristiwa penganiayaan itu bermula saat Zain mencoba menolong pengendara yang hendak disita kendaraannya oleh debt collector di Jalan Raya Gadobangkong.
Lantaran sempat cekcok, Zain mencoba mengarahkan agar persoalan itu diselesaikan di kantor kepolisian atau di kantor kredit dalam hal ini PT Adira Finance.
"Rekan kita (ojol) sempat mengarahkan untuk diselesaikan di kantor Kepolisian terdekat, namun ojol tersebut malah dianiaya dipukul debt collector sehingga mengalami luka di pelipis mata (dahi)," papar Feto.
Atas dasar kasus penganiayaan itu, ratusan driver ojol ini menggalang solidaritas untuk menindak pelaku penganiayaan demi menghindari adanya tindak kekerasan di jalan dengan kasus serupa.
Baca juga: Dua Driver Ojol di Semarang yang Sempat Ditahan Polisi karena Pengeroyokan Dibebaskan
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadhilla mengatakan, pihak kepolisian bakal melakukan penyelidikan terlebih dahulu atas laporan penganiayaan yang diterima.
"Saat ini laporan (korban) sudah kami terima dan kami akan segera lakukan penyelidikan siapa pelaku yang melakukan tindak pidana penganiayaan tersebut," kata Rizka.
Untuk sementara, polisi sudah memeriksa dan memintai keterangan terhadap korban atas nama Zain dan diarahkan untuk melakukan visum.
"Kita arahkan agar korban melakukan visum. Untuk korban sendiri mengalami luka di dahinya," sebut Rizka.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.