KOMPAS.com - EH (71), pengemudi mobil Mitsubishi Xpander yang terlibat kecelakaan di Jalan R.A. Kosasih, Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (27/9/2022).
Kanit Gakkum Satlasntas Polres Sukabumi Kota, Ipda Jajat Munajat, mengungkapkan bahwa kasus kecelakaan tersebut telah memasuki tahap penyidikan pada hari kelima, sehingga secara otomatis EH kini berstatus tersangka.
"Saudari EH ini menjadi tersangka," ujar Jajat, Selasa (27/9/2022).
Jajat menjelaskan, pihaknya pun telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sukabumi di Cibadak pada Selasa pagi.
"Pihak pengadilan belum menunjuk jaksa yang akan menanganinya, namun kewajiban kami menyampaikan SPDP ke pengadilan," jelasnya.
Baca juga: Motor Berpenumpang 3 Pelajar Tabrak Mobil Tangki di Sukabumi, 1 Tewas 2 Luka
Terkait kondisi kesehatan EH, Jajat menuturkan, menurut keterangan dokter yang menanganinya, EH masih dalam perawatan rumah sakit.
Jajat mengungkapkan, kesehatan fisik EH telah semakin membaik, namun kondisi psikologisnya masih belum stabil.
"Kadang sempat drop, kadang kembali lagi normal. Hal tersebut disampaikan dokter dari rumah sakit," terangnya.
Sebelumnya, mobil yang dikendarai EH menabrak angkutan kota (angkot) dan warung di depan Perumahan Pesona Cibeureum Permai, Kecamatan Sukaraja, Sukabumi, Jabar, pada Kamis (22/9/2022) sekira pukul 10.00 WIB.
Akibat kecelakaan tersebut, satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan dua orang lainnya meninggal ketika mendapat penanganan medis.
Baca juga: Ketagihan Judi Online, Teknisi ATM Curi Uang Rp 1,9 Miliar dari 6 Mesin di Sukabumi
Berdasarkan keterangannya kepada pihak kepolisian, EH mengaku mobilnya mengalami rem blong, sehingga dia tak mampu mengendalikannya.
Akan tetapi, Jajat mengatakan, menurut hasil ramp check atau inspeksi keselamatan, mobil yang dikendarai EH dalam kondisi baik.
"Hasil awal pemeriksaan dari yang kita fokuskan adalah sistem pengereman kendaraan Xpander, hasilnya rem berfungsi dengan baik," kata Jajat, Sabtu (24/9/2022), dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (28/9/2022).
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Sukabumi, Budiyanto | Editor: Reni Susanti), TribunJabar.id
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.