Kronologi
Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut itu terjadi pada Kamis (22/9/2022) sekitar pukul 10.00 Wib.
Lokasi kecelakaan di depan pintu gerbang Perumahan Pesona Cibeureum. Mobil Expander yang dikendarai EH diduga hilang kendali lalu menabrak sebuah angkot bernomor polisi F 1959 TZ dan warung.
Akibatnya, Ttiga orang meninggal dunia dan tiga lainnya luka ringan.
(Penulis : Kontributor Sukabumi, Budiyanto | Editor : Reni Susanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Nenek 71 Tahun Pengendara Xpander Maut di Sukabumi Jadi Tersangka: Terancam 6 Tahun Penjara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.