Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nenek 71 Tahun Pengemudi Xpander yang Tewaskan 3 Orang di Sukabumi Terancam 6 Tahun Penjara

Kompas.com - 28/09/2022, 19:22 WIB
Budiyanto ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Tersangka EH (71 tahun) pengemudi Mitsubishi Xpander yang menabrak angkot dan warung hingga menewaskan tiga orang di Sukabumi, Jawa Barat, terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

Wanita lanjut usia yang mengendarai mobil matic itu menabrak angkot dan warung di Jalan RA Kosasih, Desa/Kecamatan Sukaraja, tepatnya di depan perumahan Pesona Cibeureum Permai, Sukabumi, Selasa (27/9/2022) sekitar pukul 10:00 WIB.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sukabumi Kota, AKP Tejo Reno Indratno mengungkapkan, kecelakaan tersebut mengakibatkan 3 orang meninggal dunia.

Baca juga: Nenek 71 Tahun Pengemudi Xpander yang Tabrak Angkot hingga Tewaskan 3 Orang Ditetapkan Tersangka

"Pengemudi Mitsubishi Xpander EH yang berusia 71 tahun sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Tejo saat konferensi pers di Kantor Unit Penegakan Hukum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, Rabu (28/9/2022) sore.

Tejo menuturkan, tersangka EH dijerat pasal 310 ayat 1 dan ayat 4 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengenai pengendara karena kelalaiannya mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

"Ancamannya penjara paling lama enam tahun," tutur dia.

Menurut Tejo, saat ini kondisi tersangka EH masih dalam perawatan medis di rumah sakit. Pemeriksaan terhadap tersangka EH akan dilaksanakan setelah dinyatakan sehat.

Baca juga: Sempat Mengaku Rem Blong, Sopir Xpander yang Tabrak Angkot di Sukabumi Ditetapkan sebagai Tersangka

Saat penyidikan, tersangka EH nanti akan tetap dilaksanakan penahanan sesuai prosedur berlaku.

"Tahapannya nanti akan dilihat perkembangan kondisi yang bersangkutan," ujar dia.

Data Unit Penegakan Hukum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota menyebutkan, ketiga korban meninggal dunia yaitu sopir angkot Hapid Mulyana (53), penumpang Mudin (66), dan pedagang keliling cakue Didin (51).

Diberitakan sebelumnya kecelakaan maut Mitsubishi Xpander menabrak angkutan kota (angkot) dan warung terjadi di Jalan RA Kosasih, Kecamatan Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (22/9/2022) sekitar pukul 10:00 WIB.

Peristiwa yang terjadi tepat di depan pintu gerbang Perumahan Pesona Cibeureum mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan tiga lainnya luka ringan.

Berdasarkan informasi dari Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota, mobil minibus Xpander nomor polisi F 1349 OJ dikendarai seorang perempuan lanjut usia berinisial EH (71).

Sedangkan angkot berwarna merah jambu jurusan Sukabumi-Sukaraja dengan nomor polisi F 1959 TZ dikendarai Hapid Mulyana (53).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Bandung
6 'Debt Collector' yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

6 "Debt Collector" yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

Bandung
Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com