Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adopsi Ilegal Yayasan Ayah Sejuta Anak di Bogor, Per Bayi Dijual Rp 15 Juta, Kumpulkan Ibu Hamil Tanpa Suami

Kompas.com - 29/09/2022, 06:26 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Suhendra (32), warga Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat diamankan polisi atas kasus perdagangan bayi dengan modus adopsi via media sosial.

Pria 32 tahun itu menawarkan pengadopsian bayi melalu media sosial dengan mengatasnamakan Yayasan Ayah Sejua Anak.

Oleh Suhendra, pihak pengadopsi diminta untuk membayar Rp 15 juta untuk mengadopsi satu bayi. Hal tersebut disampaikan Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.

"Jadi diminta sejumlah uang Rp 15 juta dari setiap satu anak yang diadopsi itu. Pelaku mengatasnamakan Yayasan Ayah Sejuta Anak di media sosial," kata Iman dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Rabu (28/9/2022).

Baca juga: Pria di Bogor Jadi Tersangka Perdagangan Anak, Kumpulkan Ibu Hamil Tanpa Suami Lewat Medsos

Kumpulkan ibu hamil tanpa suami

Ia mengatakan kasus tersebut terungkap setelaj polisi melakukan penyelidikan laporan dugaan perdagangan anak di wilayah Ciseeng.

Awalnya, Suhendra akan mengumpulkan ibu hamil yang tak memiliki suami melalui media sosial miliknya

Ia kemudian menawarkan kepada ibu hamil tersebut untuk melakukan persalinan gratis di rumah sakit. Namun setelah persalinan, bayi tersebut akan diserahkan ke orang lain yang ingin mengadopsi.

Namun adopsi yang dilakukan dengan cara ilegal. Setiap orang yang akan adopsi harus membayar Rp 15 juta per bayi.

"Namun proses adopsi itu dilakukan secara ilegal. Orang yang mengadopsi tersebut dimintai uang sebesar Rp 15 juta per satu orang anak," jelasnya.

Baca juga: Sejumlah Ibu yang Baru Melahirkan di Bogor Tak Tahu Bayinya Dijual Seharga Rp 15 Juta, Ini Ceritanya

Dari kasus tersebut, polisi mengamankan lima orang ibu hamil yang sedang menunggu waktu melahirkan di tempat penampungan.

Saat ini mereka sudah diserahkan ke Dinas Sosial Pemeritah Kabupaten Bogor.

Polisi juga berhasil mengamankan seorang bayi yang sempat dijual ke wilayah Lampung. Bayi tersebut kini telah diserahkan ke pihak Dinas Sosial.

"Sementara itu, satu orang (bayi) yang dijual ke wilayah Lampung. Tapi, berhasil kita selamatkan dan saat ini anaknya tersebut diserahkan ke Dinsos," ungkapnya.

Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan karena ada dugaan tersangka bekerja sama dengan jaringan lain.

Baca juga: Modus Adopsi Anak, Yayasan di Bogor Ternyata Perdagangkan Bayi Senilai Rp 15 Juta

Tersangka juga masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Bogor

"Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap dugaan jaringan yang lainnya," tutur Iman.

Atas perbuatannya, Suhendra dijerat Pasal 83 juncto Pasal 76 huruf F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana minimal 3 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara dan denda minimal Rp 60 juta maksimal Rp 3 miliar.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Afdhalul Ikhsan | Editor : Reni Susanti)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Bandung
Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Bandung
Derita Penyintas Gempa Cianjur, Melahirkan di Tenda Darurat karena Tak Ada Uang

Derita Penyintas Gempa Cianjur, Melahirkan di Tenda Darurat karena Tak Ada Uang

Bandung
3 Pria Peminum Miras Tertabrak Kereta Api di Bandung, 1 Tewas

3 Pria Peminum Miras Tertabrak Kereta Api di Bandung, 1 Tewas

Bandung
Video Viral Ratusan Warga Geruduk Maling Motor di Balaidesa Setupatok Cirebon

Video Viral Ratusan Warga Geruduk Maling Motor di Balaidesa Setupatok Cirebon

Bandung
Diguyur Hujan, Tebing Setinggi 120 Meter Longsor Memutus Jalan di Bandung Barat

Diguyur Hujan, Tebing Setinggi 120 Meter Longsor Memutus Jalan di Bandung Barat

Bandung
Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Bandung
Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Bandung
Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Bandung
2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

Bandung
BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
3 ABK di Cirebon Tewas, Diduga Keracunan Usai Telan dan Hirup Solar

3 ABK di Cirebon Tewas, Diduga Keracunan Usai Telan dan Hirup Solar

Bandung
Istri yang Dibakar Suami Akhirnya Tewas, Luka Bakar 89 Persen

Istri yang Dibakar Suami Akhirnya Tewas, Luka Bakar 89 Persen

Bandung
Korslet, Sebuah Rumah di Cirebon Terbakar, Balita Nyaris Celaka

Korslet, Sebuah Rumah di Cirebon Terbakar, Balita Nyaris Celaka

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com