Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbongkarnya Perdagangan Bayi Bermodus Adopsi di Bogor, Pelaku Incar Ibu Hamil Tanpa Suami

Kompas.com - 29/09/2022, 16:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

 

Dia menerangkan, aksinya itu ia lakukan untuk membantu para ibu hamil yang sudah tidak punya pilihan untuk merawat bayi mereka. Ia berdalih ingin menyelamatkan bayi-bayi tersebut supaya tidak dibuang ataupun diaborsi.

Bayi-bayi tersebut, kata Suhendra, merupakan hasil dari hubungan di luar nikah maupun akibat pemerkosaan.

"Rata-rata yang datang ke saya itu yang udah enggak punya uang, enggak punya solusi. Anak itu antara mau diaborsi atau bunuh diri, atau mau dibuang biasanya," ungkapnya.

Baca juga: Adopsi Ilegal Yayasan Ayah Sejuta Anak di Bogor, Per Bayi Dijual Rp 15 Juta, Kumpulkan Ibu Hamil Tanpa Suami

Suhendra mengaku tidak menyadari bahwa apa yang ia lakukan bakal melanggar hukum.

"Saya ini jualan properti daerah Ciseeng, saya agency. Jadi enggak nyari, mereka datang sendiri. Saya kan lewat media sosial buat konten, niatnya supaya anak itu nggak dibuang, diaborsi, atau ibunya nggak bunuh diri. Lebih baik anak itu saya biayain sampe lahiran dan di panti juga aman dan disekolahin sampai SMA. Udah SMA silakan diambil lagi sama ortunya," tuturnya.

Perbuatan Suhendra berujung pidana. Ia dijerat Pasal 83 juncto Pasal 76 huruf F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam pidana minimal 3 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara dan denda minimal Rp 60 juta maksimal Rp 3 miliar.

Baca juga: Mengungkap Fakta Praktik Adopsi Ilegal di Kabupaten Bogor, Cari Ibu Hamil Tak Punya Suami dan Pengakuan Pelaku

Selamatkan lima ibu hamil

Saat menggerebek Yayasan Ayah Sejuta Anak, polisi berhasil menyelamatkan lima ibu hamil yang sedang menunggu kelahiran anaknya.

Kini, kelima korban sudah diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kabupaten Bogor.

"Sementara itu, satu orang (bayi) yang dijual ke wilayah Lampung. Tapi, berhasil kita selamatkan dan saat ini anaknya tersebut diserahkan ke Dinsos," beber Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.

Iwan menambahkan, saat ini polisi dalam penyidikan adanya dugaan jaringan lainnya.

Baca juga: Kasus Adopsi Anak Polisi Berujung Penjara di Luwu Timur, Polda Sulsel Minta Penyelesaian Damai

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan | Editor: Reni Susanti, David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Bandung
Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Bandung
6 'Debt Collector' yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

6 "Debt Collector" yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

Bandung
Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com