Sementara itu, E oknum guru yang disebut belum mengembalikan uang tabungan siswa sebanyak Rp 119 juta mengaku akan menjual aset pribadinya.
"Kalau aset saya dijual, insyaallah untuk membayar utang tabungan milik orang tua murid bisa terpenuhi," ujar E.
"Kemarin mau jual aset pribadi agak telat. Sawah mau dijual, mobil sudah ada yang mau beli tapi lama," jelasnya.
E mengaku, sebagai bendahara yang memegang pembukuan tabungan siswa telah teledor dalam menjalankan tugas.
"Mungkin dalam pengeluaran saya tidak teliti, jadi bermuara pada saya semua. Supaya tidak jadi masalah, saya mengakui karena keteledoran saya," tuturnya.
Baca juga: Berkaca dari Kasus Uang Tabungan Rp 50 Juta Dimakan Rayap, Begini Syarat Penukaran Uang Rusak ke BI
Dia juga mengakui telah menggunakan uang tabungan siswa untuk keperluan pribadinya, tanpa ada keterlibatan orang lain.
"Uang tabungan itu saya gunakan untuk kebutuhan saya sendiri, tidak ada keterlibatan orang lain," ungkapnya.
E juga mengaku telah bermusyawarah dengan pihak komite dan orang tua murid terkait proses pengembalian uang tabungan siswa.
"Saya sudah menjelaskan, harus tunggu waktu, tidak bisa dipercepat karena dari dulu saya sudah niat untuk mengembalikan," paparnya.
Baca juga: Uang Tabungan Rusak Dimakan Rayap, Gibran Janji akan Bantu Penjaga SD Berangkat Haji
E mengatakan, kini dia pasrah bila orang tua murid akan melaporkannya kepada pihak kepolisian.
"Ya gimana lagi, kalau ada uangnya pasti saya berikan," tandasnya.
Menurutnya pengembalian uang akan dibantu keponakan E.
"Jadi, pengembalian uang tabungan ditanggung oleh keponakan E. Jadi, dari jumlah tabungan yang mau dikembalikan itu akan surplus," ujar Darso saat dihubungi Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Kamis (29/9/2022) pagi.
"Dengan perjanjian tenggat waktu paling lambat tanggal 18 Oktober 2022. Dan itu sudah disetujui oleh orang tua, di pastikan oleh kepala sekolah dan komite sekolah," katanya.
Ia mengatakan kedua belah pihak sudah melakukan perjanjian kembali dan orang tua siswa juga sudah menerima.
"Apabila dalam waktu yang sudah ditentukan tidak terealisasi, itu jaminannya mobil L 300 milik keponakannya," ucap Darso.
Ia pun mengaku, soal permasalahan tabungan tersebut pihaknya selalu memantaunya.
"Saya tahu permasalahan tersebut dan Saya akan selalu memantau terus," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Tabungan Murid SD Rp 119 Juta di Pangandaran Belum Dikembalikan, Oknum Guru Jaminkan Mobil
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.