Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Terima Uang Tilang Rp 600.000 di Tol Ciawi-Sukabumi, Kapolres Bogor Minta Maaf

Kompas.com - 29/09/2022, 19:56 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - EF, anggota Kepolisian Sektor Cijeruk Bogor meminta uang tilang sambil membentak sopir travel di pintu keluar Tol Ciawi-Sukabumi. Aksinya direkam warga dan akhirnya viral di media sosial.

Tak hanya itu, EF bahkan sempat mengancam perekam dengan UU ITE. Setelah viral, ia langsung dipanggil untuk diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menyampaikan kasus yang melibatkan anggotanya tersebut. Ia mengatakan, awalnya EF menilang sopir travel yang melanggar lalu lintas di pintu keluar tol tersebut pada Senin (26/9/2022).

Baca juga: Oknum Polisi di Cirebon Perkosa Anak Tiri yang Masih SD, Kapolres Janji Hukum Tanpa Pandang Bulu

Namun saat ditilang, sopir itu justru menawarkan uang damai. EF sempat menolak. Kemudian dengan alasan titip sidang, EF tergoda dan menerima uang damai tersebut.

Atas kejadian ini, Iman meminta masyarakat untuk tidak berhenti melaporkan anggota-anggotanya yang melakukan pelanggaran. Iman meminta maaf atas kasus yang melibatkan anggotanya itu.

"Kami juga minta maaf kepada masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Bogor apabila pelayanan yang dilakukan belum maksimal," kata Iman kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).

Orang nomor satu di kepolisian Bogor ini pun mengaku akan terus melakukan perbaikan terhadap pelayanan bagi masyarakat, terkhusus warga Kabupaten Bogor.

Baca juga: Polisi yang Minta Uang Tilang Travel Rp 600.000 di Tol Ciawi-Sukabumi Dimutasi, Kapolres: Awalnya Uang Itu Sempat Ditolak

Iman berharap, bila masyarakat menemukan anggota-anggota yang melakukan pelanggaran agar segera diinformasikan atau dilaporkan ke kantor polisi terdekat.

"Bantu kami juga, supaya kami juga bisa segera mengambil tindakan terhadap anggota kami yang melakukan pelanggaran," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com