CIANJUR, KOMPAS.com - Angka perkara perceraian yang ditangani Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melonjak drastis tahun ini.
Hingga Agustus 2022, jumlahnya mencapai 2.000 perkara. Dari jumlah itu, 1,600 perkara di antaranya telah inkrah atau mendapat putusan tetap pengadilan.
"Didominasi cerai gugat dari istri terhadap suami, jumlahnya ada 1.400 perkara," kata kepala humas Pengadilan Agama Cianjur Mumu Mukmin Muktasidin kepada Kompas.com, Kamis (29/9/2022).
Baca juga: Digugat Cerai Sang Istri, Dedi Mulyadi Unggah Foto Mengharukan Bersama Putri Bungsunya
Dengan jumlah perkara sebesar itu, Cianjur berada di peringkat ketiga sebagai kabupaten dengan tingkat perceraian tertinggi di Jawa Barat.
"Tahun ini memang ada lonjakan dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Tapi tahun lalu memang ada pembatasan proses persidangan, ya, karena ada pandemi itu," ujar dia.
Mumu mengemukakan, tren perceraian cenderung naik. Faktor ekonomi, terutama gaya hidup menjadi alasan utama istri menggugat cerai suami.
"Faktor orang ketiga juga ada, tapi tidak terlalu dominan, ini kebanyakan lebih ke persoalan kurangnya nafkah, soal ekonomi," kata Mumu.
Baca juga: Ruang Kelas Nyaris Ambruk, Siswa SD di Cianjur Terpaksa Duduk Sebangku 4 Orang
Menurut dia, pihak istri atau perempuan saat ini menunjukkan kecenderungan lebih aktif terkait dengan persoalan perceraian ini.
"Untuk perkara cerai talak juga ada. Namun kebanyakan sudah selesai di tingkat masyarakat," ujar Mumu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.