Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tercemar Limbah Bahan Pupuk, Kali Cilamaran Karawang Memerah

Kompas.com - 30/09/2022, 14:49 WIB
Farida Farhan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Air Kali Cilamaran di Kampung Citeurep Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, memerah pada Jumat (30/9/2022) pagi. Warna merah itu berasal dari limbah bahan pupuk.

Ketua RW 14 Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Aep Saepuloh mengaku mendapat laporan dari masyarakat air Kali Cilamaran memerah sekitar pukul 06.00 WIB.

"Penyebabnya kami belum tahu. Namun setelah ditelusuri sama pihak kelurahan ternyata ada di salah satu gudang di daerah Margasari," ujar Aep.

Baca juga: Cerita Pemilik Boneka Nona Kriwil, Ubah Limbah Kain Perca Jadi Benda Bernilai Seni

Menurut Aep, peristiwa ini sudah kedua kalinya. Pertama sebulan lalu, air Kali Cilamaran berwarna hitam pekat dan berminyak.

"Saya sebagai warga Palumbonsari berharap gudang ini ditutup. Karena air yang tercemar limbah tersebut bisa membahayakan area pesawahan," ucapnya.

Dari pantauan Kompas.com di lokasi, nampak tumpukan drum. Ada drum berwarna merah yang terdapat label bertuliskan Cosmonate-20 TM. Kemudian drum berwarna biru berlabel pewarna urea.

Label pada drum di pencucian drum yang mencemari Kali Cilamaran, Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Jumat (30/9/2022)KOMPAS.COM/FARIDA Label pada drum di pencucian drum yang mencemari Kali Cilamaran, Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Jumat (30/9/2022)

Selain itu banyak ceceran warna merah yang diduga berasal dari sisa bahan kimia pada drum.

Kepala Bidang Penataan Peraturan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang, Meli Rahmawati mengatakan, warna merah itu berasal dari gudang pencucian drum di Desa Margasari, Kecamatan Karawang Timur.

"Warna merah yang mencemari sungai itu berasal dari pencucian drum yang memang di dalamnya ada bahan kimia untuk pupuk," kata Meli di gudang pencucian drum.

Informasi yang dihimpun DLH Karawang, drum-drum tersebut dicuci untuk dijual kembali. Pencucian dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB.

"Dia gak sadar mungkin masuk sungai. Tahu-tahu udah merah, gak bisa diapa-apain kalau udah masuk sungai," kata Meli.

Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan di Karawang

Meli menyebutkan, praktik pencucian itu sudah berlangsung dua bulan. Seharusnya, dilakukan pada tempat yang memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Sehingga saat dialirkan ke saluran pembuangan sudah tak mengandung bahan berbahaya.

"Tidak boleh langsung dialirkan ke kali, sungai, atau saluran pembuang," beber dia.

Untuk mengetahui bahaya dan kandungannya, tim DLHK telah mengambil sampel bahan kimia yang diduga mencemari untuk uji laboratorium. Polisi pun telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Nanti kita akan panggil pemilik lahan, penyewa lahan, sama yang melakukan pencucian," tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com